Desak Otsus Bali Diprioritaskan

Rabu, 14 Januari 2009 – 11:14 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Ad Hoc (PAH) I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta (asal Bali) mendesak pembahasan otonomi khusus (otsus) untuk Bali
diprioritaskanIa mengingatkan agar PAH I DPD mengantisipasi permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar DPD memberikan pertimbangan setelah DPR memasukkannya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2005-2009

BACA JUGA: Asuransi tak Tanggung Penumpang Liar



“Jangan sampai DPD tidak siap membahas otsus Bali
Bahannya sudah lengkap, RUU-nya dinilai juga cukup memadai, tidak ada yang kurang

BACA JUGA: Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin

“Justru otsus Bali yang paling siap,” ujarnya saat Rapat Pleno Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD, dipimpin Marhany VP Pua (Sulawesi Utara), di lantai 2 Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Selasa (13/1)


Dia mengingatkan, dalam forum konsultasi Panitia Khusus (Pansus) Otsus Bali DPRD Provinsi Bali dengan Wakil Ketua DPD Laode Ida disampaikan bahwa pemberian  kewenangan khusus oleh negara kepada Provinsi Bali adalah mengatur dan mengurus urusan adat dan budaya Bali serta urusan-urusan lainnya yang harus dihormati,  dilindungi, dan dimuliakan menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat Bali.

Sementara itu, Lundu Panjaitan (Sumatera Utara) tidak menyetujui pemberlakuan otsus Bali

BACA JUGA: Longsor Tutupi Tol Cipularang

Ia menekankan, usulan pemberlakuan otsus suatu daerah harus
disesuaikan dengan grand design pengembangan wilayah sekitarnya“Kalau minta otsus tersendiri, nanti Sumatera bagaimana? Apa tersendiri pula?”
Marhany menekankan, usulan otsus harus dalam format otonomi daerah atau desentralisasi untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
“Apapun modelnya, apakah otsus atau yang lain, harus demi NKRI.”

Wacana Otsus Bali sudah bergulir sejak 2001 melalui media massa, diskusi, seminar, dan telah dimasukkan sebagai agenda Prolegnas DPRPeda Provinsi Bali menyambutnya dengan membentuk Tim Otsus Bali yang diketuai Wakil Gubernur Bali Alit Kesuma KelakanTim berhasil merumuskan draft pokok-pokok pikiran yang banyak mengacu kepada pola otsus di Papua dan AcehSasarannya adalah aspek pariwisata dan budaya dengan harapan Bali mendapat dana sharing pariwisata sebagaimana Aceh dan Papua mendapat dana sharing sumberdaya alamnya.

Dalam kurun waktu tahun 2001-2005, wacana itu sempat menghangat karena Aceh dan Papua sudah memperoleh otsus sementara DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Riau menggulirkan wacana yang samaImbas otsus Aceh menyulut resistensi terhadap perjuangan otsus lainnya yang dicurigai sebagai arogansi daerah terhadap NKRI.Wacana Otsus Bali waktu diangkat karena pariwisata tidak diatur eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah ebagaimana sumberdaya alam, sehingga Bali tidak bisa mengklaim dana sharing pariwisataSemenjak tahun 2005, dibentuk Pansus Otsus Bali di DPRD Provinsi Bali untuk mematangkan perjuangan tersebut(Fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Tolak Kasasi Mantan Kepala DKP Jateng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler