"Usulan ini merupakan titipan khusus Menteri Keuangan agar hendaknya bisa disetujui
BACA JUGA: Sambas Siapkan 18 Ribu Hektar Lahan Tebu
Baik oleh kementrian luar negeri dan juga kalangan dewanLebih lanjut dikatakannya, atase khusus bidang perpajakan ini akan ditempatkan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Jepang dan Hongkong
BACA JUGA: Harga Sawit Melonjak
Alasannya, karena negara-negara tersebut merupakan sentral keuangan duniaDengan penempatan atasa perpajakan di negara-negara yamng menjadi pusat keuangan dunia, diharapkan banyak hal yang bisa dilakukan kementrian keuangan
BACA JUGA: Task Force ACFTA Harus Optimal
"Mulai dari melakukan pengamatan dan juga analisa teknis untuk dalam negeriJadi bisa saja di satu negara akan ada dua atase, yakni atase keuangan dan atase khusus bidang perpajakan," cetusnya.Dalam kesempatan yang sama Samsuar juga mengatakan bahwa keberadaan atase keuangan yang saat ini ditempatkan di empat negara dinilai masih sangat kurangHarusnya, atase keuangan berada di seluruh negara yang dinilai memberikan pengaruh signifikan terhadap sistem keuangan dalam negeri.
"Saat ini atase keuangan baru ada di Tokyo, Hongkong, Belgia dan SingaporeHarusnya atase kementrian keuangan ini diperbanyak lagi diberbagai negara, karena keberadaan atase ini menjadi penggerak di lapangan," tandas mantan Kepala Biro Humas Departemen Keuangan itu.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BSN Usul Pemerintah Buat UU
Redaktur : Antoni