Desak SBY Luluskan Seluruh Guru Honorer K2

Kamis, 06 Februari 2014 – 18:31 WIB
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, beberapa waktu lalu. Foto: Riau Pos (grup JPNN)

jpnn.com - JAKARTA - Di saat muncul kabar bahwa mundurnya pengumuman kelulusan CPNS dari honorer kategori dua (K2) lantaran MenPAN-RB Azwar Abubakar harus minta arahan terlebih dahulu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Forum Honorer Indonesia (FHI) mengeluarkan pernyataan sikap.

Sekjen Dewan Presidium FHI Eko ImamSuryanto berharap SBY mengeluarkan kebijakan, mengangkat seluruh guru honorer K2 lulus menjadi CPNS.

BACA JUGA: Dua Pengusaha Tagih Uang untuk Suap Akil

"Harapan kami kepada Bapak  Presiden agar honorer K2 guru bisa diangkat semua," ujar Eko dalam keterangan persnya kepada JPNN, Kamis (6/2).

Sejumlah alasan dia kemukakan. Pertama, masa kerja guru honorer K2, menurutnya, masa kerjanya rata-rata di atas 10 tahun. Karena itu, lanjutnya, dari segi pengalaman mengajar sudah cukup baik. .

BACA JUGA: Minta DPR Hentikan Revisi KUHAP, KPK Dinilai Arogan

Dikatakan juga, data Kemendikbub menyatakan bahwa kebutuhan guru di Indonesia sebanyak 300 ribu guru termasuk untuk menutupi jumlah guru yang pensiun. Sementara, data yang disampaikan KemenPAN-RB ada sekitar 254 ribu honorer K2  guru. "Artinya angka ini bisa memenuhi kebutuhan guru secara nasional," ujar Eko.

Alasan kedua, sebagian besar honorer K2 guru bertugas di daerah perbatasan dan daerah terluar. Ketiga, dari segi kesejahteraan honoret K2 guru sangat jauh dari honorer K1 guru bantu. "Bergaji antara 150 ribu sampai dengan 300 ribu," katanya.

BACA JUGA: Menkumham Minta KPK Mengalah

Alasan keempat, jika mengacu dari pendidikan terakhir, guru honorer K2 sudah banyak yang berijazah S1.

"Mereka mengambil pendidikan sambil mengajar untuk mengejar kompetensi yang dibutuhkan," lanjut Eko.

Alasan kelima,  jika mengangkat semua guru honorer K2 tidak memungkinkan, FHI  berharap digunakan pendekatan kesejahteraan dengan kebijakan pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara otomatis.

"Ini sebagai bentuk penghargaan bagi pengabdiaan kami. Demikian suara hati kami para guru honorer K2. Demikian pernyataan sikap FHI dengan harapanap Presiden dapat memberi rasa keadilan pada honorer K2," pungkasnya. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebas dari Eksekusi Mati di Arab, TKI Asal Donggala Dipulangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler