Desak Segera Cari Vaksin MR yang Halal

Minggu, 02 September 2018 – 08:40 WIB
Imunisasi MR sangat penting. Ilustrasi Foto: M Ridwan/Jambi Ekspres/JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Suara Sekretaris MUI Kalimantan Selatan Fadly Mansoer mewanti-wanti kepada PT Bio Farma (Persero) agar segera mencari komponen yang halal untuk vaksin MR (Measles Rubella).

Dikatakan, meski sekarang MUI pusat mengeluarkan fatwa membolehkan karena kedaruratan, namun pihak distributor dan pemerintah harus mencari vaksin yang benar-benar halal untuk di konsumsi anak-anak.

BACA JUGA: Sosialisasi Vaksin MR Harus Gandeng MUI Daerah

“Tak ada cara lain, meski sudah ada fatwa membolehkan. Namun harus cari vaksin yang benar-benar halal dan tak berujung pada keresahan dari masyarakat,” kata Fadly saat Pertemuan Sosialisasi Pelaksanaan Program Imunisasi Secara Terpadu bersama Kementerian Kesehatan, Jumat (31/8).

Corporate Secretary PT Bio Farma (Persero), Bambang Heriyanto mengungkapkan, sebagai distributor vaksin ini, pihaknya sedang dan terus berproses mencari vaksin yang benar-benar halal. Dia menyebut, target menemukan vaksin yang benar-benar halal tersebut didapat pada tahun 2024 nanti.

BACA JUGA: MUI Bantah Terbitkan Sertifikasi Halal Vaksin MR

Itu artinya, pemberian vaksin Serum Institute Of India (SII) itu akan dipakai hingga 6 tahun lagi sesuai kebijakan dari Kementerian Kesehatan. “Kita terus berusaha mencari vaksin yang dikehendaki oleh masyarakat,” sebut Bambang.

Dia menegaskan, selama pencarian itu dan tak ada ditemukan vaksin lain, PT Bio Farma tetap memberikan vaksin MR asal India ini. Dia menceritakan, vaksin MR dari India ini dipilih setelah menelaah tiga perusahaan. Dua perusahaan lain dari Jepang dan China.

BACA JUGA: Ibu Hamil Harus Waspadai Virus MR

BACA JUGA: Sosialisasi Vaksin MR Harus Gandeng MUI Daerah

Sementara, yang berkualifikasi dari WHO hanya serum dari India ini saja. “Setelah kami cari ke berbagai negara, ternyata hanya India yang memenuhi syarat dan kualifikasi. Jepang dan China tak masuk kualifikasi WHO,” terangnya. (mof/by/bin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Fatwa MUI, Kemenkes Tanpa Ragu Menggunakan Vaksin MR


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler