JAKARTA--Pemerintah dinilai tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan desentralisasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)Indikasinya bisa dilihat dari belum siapnya tiga kementrian terkait dalam melakukan sosialisasi ke daerah
BACA JUGA: Pemda Tak Inovatif, BOS Ngadat
Dampaknya, penyaluran BOS lambatPenilaian tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana usai pertemuan dengan pihak Kemdiknas terkait terjadinya keterlambatan penyaluran dana BOS 2011 di kantor Ombudsmen RI, Jakarta, Selasa (29/3).
“Hingga saat ini kami juga belum bisa menentukan mana pihak lembaga atau kementerian yang terbukti kurang teliti dalam menentukan perubahan kebijakan BOS ini,” terang Danang.
Di tempat yang sama, Anggota Ombudsman RI, Hendra Nurtjahjo berpendapat, sosialisasi yang pendek dan birokrasi yang rumit seperti pembuatan Perda yang tidak dapat dilakukan dengan cepat, menjadi kendala utama dalam penyaluran dana BOS.
Jangka waktu proses sosialisasi BOS yang lambat ini, lanjut Hendra, sangat berpotensi untuk menimbulkan perilaku koruptif yang sangat besar
BACA JUGA: Kemendiknas Abaikan Gugatan Guru Besar ITS
“Sekarang ini tindak korupsi bukan saja dilakukan oleh birokrat, tetapi juga kerap kali dilakukan oleh Kepsek hingga Komite Sekolah,” tukasnya.Dengan kondisi demikian, ia menyarankan perlu ada evaluasi bersama dan monitoring yang ketat dalam penyaluran dana bantuan ini
Untuk diketahui, pertemuan Ombudsman dengan Kemdiknas tersebut merupakan tindak lanjut setelah menerima laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Dana BOS Tiap Siswa SD Hanya Rp 15 Ribu per Bulan
Dalam laporannya, ICW menemukan terjadinya mal administrasi dalam penyaluran dana BOS di daerah. Menurut ICW, kebijakan baru transfer daerah dana BOS perlu dievaluasi(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegaskan Pemilihan Rektor ITS Sesuai Aturan
Redaktur : Tim Redaksi