Pemda Tak Inovatif, BOS Ngadat

Selasa, 29 Maret 2011 – 21:47 WIB
Dirjen Pendidikan Dasar Prof. Suyanto mendatangi Ombudsman hari ini, Selasa (29/3). Suyanto menjelaskan tentang proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berjalan lambat dan selalu menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA -- Penyebab utama lambannya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih disebabkan karena pemda tidak punya daya inovasiBanyak pemda yang hanya terpaku pada aturan normatif

BACA JUGA: Kemendiknas Abaikan Gugatan Guru Besar ITS



“Pemerintah daerah kurang inovatif dalam mencari terobosan agar dana BOS bisa sampai tepat waktu.  Sikap itulah yang membuat daerah terpaku pada proses pencairan dana ke daerah harus membuat Rencana Kegiatan Anggaran dan menunggu disyahkan DPRD," ungkap  Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto ketika ditemui usai melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (29/3).

Padahal, menurut Suyanto, khusus untuk BOS ini cukup dengan membuat Perda saja,  sehingga pencairan dana BOS mendapat pengecualian


Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini juga mengatakan, khusus untuk penyaluran BOS ini juga sudah diterbitkan surat edaran bersama Kemdiknas dan Kemdagri yang menyatakan bahwa dana BOS bisa langsung disalurkan dan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) dapat dibuat dengan sederhana

BACA JUGA: Dana BOS Tiap Siswa SD Hanya Rp 15 Ribu per Bulan

"Pemda seharusnya bisa membuat peraturan daerah, agar penyalurannya bisa tepat waktu, tapi tidak menyalahi prosedur hukum," tegasnya.

Suyanto juga mengakui jika sosialisasi dana BOS kepada para kepala dinas memang berlangsung maraton di detik-detik terakhir
"Walaupun begitu pesan dari sosialisasi sudah sampai

BACA JUGA: Tegaskan Pemilihan Rektor ITS Sesuai Aturan

Buktinya, Banyumas dan Yogyakarta, itu bisa tepat waktu, kenapa daerah lain tidak bisa?" imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertahap, Seluruh STAIN jadi IAIN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler