Detik-Detik Kematian Brigadir J Direka Ulang Ferdy Sambo Cs Hanya Dalam 7 Jam Setengah

Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:22 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers seusai rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J pada Selasa (30/8).

Reka ulang insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan memakan waktu tujuh jam 30 menit.

BACA JUGA: Terungkap! Ada Pisau Diserahkan kepada Ajudan Ferdy Sambo, untuk Apa?

Kegiatan yang menghadirkan empat orang tersangka itu dimulai pada pukul 10.00 pagi tadi dan berakhir pukul 17.30 WIB.

Dalam reka ulang itu hadir Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (secara virtual), Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA: Baju Tahanan 052 & Kepala Tegak Ferdy Sambo di Rekonstruksi Pembunuhan Berencana

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan reka ulang kasus tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri agar lebih transparan.

"Pada hari ini kami sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih sekitar tujuh jam setengah," ujar Dedi kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Bermesraan, Irjen Dedi Bilang Kangen, Brigjen Andi Sebut Rindu

Seluruh rangkaian adegan penembakan Brigadir J itu dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

"Dua TKP asli dan satu TKP yang pengganti yaitu TKP di Magelang (TKP pertama, red). Itu sudah kami mainkan dari jam 10.00 WIB pagi dengan melibatkan empat tersangka, kemudian ada beberapa saksi terkait peristiwa di situ," kata Dedi.

Perwira tinggi Polri itu menambahkan terdapat puluhan adegan yang diperagakan di TKP rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Komplek Pertambangan Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Lalu di TKP kedua di Saguling ada 36 adegan juga sudah diperagakan oleh para tersangka dan juga ada saksi terkait masalah peristiwa yang ada di Saguling," tutur Dedi.

"Demikian juga TKP yang terakhir, TKP di Duren Tiga ada 27 adegan juga diperankan semuanya oleh para tersangka dan juga para saksi terkait dengan masalah peristiwa tersebut," sambung mantan Kapolda Kalteng itu.

Alumnus Akpol 1990 itu menyampaikan pihaknya juga melibatkan beberapa pihak yang mengawasi jalan proses hukum tersebut.

"Kami menghadirkan para pihak eksternal, ada dari pengacara para tersangka juga hadir, kemudian dari pihak eksternal juga, dari Komisioner Komnas HAM juga hadir untuk mengikuti dari TKP pertama, kedua dan TKP ketiga," ujar Dedi.

Selain itu, perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turut terlibat dengan melakukan pendampingan terhadap Bharada E.

"Ini adalah fokus kami sesuai dengan arahan Kapolri," pungkas jenderal polisi bintang dua itu. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siasat Brigjen Andi untuk Penolakan Ferdy Sambo & Putri di Adegan Rekonstruksi


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler