Detik-detik Petugas Lapas Tertangkap Tangan, Parah!

Sabtu, 11 Agustus 2018 – 10:10 WIB
Supriyono, oknum Petugas Lapas Singkawang Kelas II B Singkawang yang ditangkap kepolisian karena terlibat narkoba pada Minggu (5/8). Foto: Istimewa for Rakyat Kalbar.

jpnn.com, SINGKAWANG - Oknum petugas Lapas Kelas II B Singkawang, Kalbar, bernama Supriyono dibekuk kepolisian karena diduga terlibat dalam kejahatan kejahatan narkotika.

Supriyono diduga pemakai dan pengedar barang haram jenis sabu itu. Ia ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Dwi Warna, Singkawang, Minggu (5/8) sekitar pukul 07.30 Wib.

BACA JUGA: JK Memang Pantas Dipenjara, Minimal 6 Tahun

Saat digerebek polisi, Supriyono tak bisa mengelak lagi lantaran tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram. Supriyono beserta barang bukti langsung diamankan ke Polda Kalbar.

Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Sambiyono membenarkan bahwa anak buahnya ditangkap kepolisian atas dugaan keterlibatan kejahatan narkotika.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Coba Kelabui Polisi, Eh Gagal

Berdasarkan informasi yang didapat, kata Sambiyono, bahwa Supriyono memang sudah dipantau setelah adanya pengakuan dari Man tersangka pertama yang ditangkap polisi di Dusun Purun, Kabupaten Mempawah.

“Jadi oknum petugas Lapas yang ditangkap ini berdasarkan pengembangan informasi dari narapidana di Lapas Pontianak yakni Loceng. Napi tersebut punya perantara atas nama Man yang akan mengantarkan barang (sabu) ke Singkawang,” katanya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar(Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Didatangi Polisi, Yeni Gelisah dan Serbasalah

Saat ditangkap, lanjut Sambiyono menjelaskan, Man ‘bernyanyi’ akan melakukan transaksi dengan Supriyono. Petugas kemudian melakukan pengembangan. Man dibawa ke Singkawang untuk dijadikan umpan.

Setelah Man bertemu dengan Supriyono di kos yang sudah disepakati, petugas yang sudah membuntuti dan menyamar sebagai penghuni kos, langsung melakukan penggerebekan ketika Supriyono datang mengambil sabu.

“Saat transaksi itulah, saat barang (sabu) sudah di tangan Supriyono, dia langsung ditangkap. Barang buktinya yang diindikasikan sabu sekitar 50 gram,” ujar Sambiyono.

Saat sepeda motor yang digunakan Supriyono digeledah, petugas menemukan plastik klip kosong yang rencananya akan digunakan untuk paket hemat.

Meski tercoreng dengan ditangkapnya oknum petugas Lapas ini, namun menurut Sambiyono, ada sisi baiknya. Artinya, peristiwa ini membuktikan bahwa Tuhan masih melindungi Lapas Kelas II B Singkawang. Karena sabu tersebut rencananya akan diedarkan dalam Lapas Singkawang.

“Ternyata setelah ditelusuri, sabu tersebut dipesan Atat yang merupakan napi di Lapas Singkawang. Sabu tersebut dikirim melalui Man yang merupakan teman Atat. Sedangkan Supriyono ini sebagai perantara dan dia diupah sebesar Rp500 ribu,” katanya.

Supriyono pun disebut sebagai pemakai narkoba. Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang hasilnya positif. “Jadi Supriyono ini terlibat sebagai pengedar dan juga pemakai,” ujarnya.

Sambiyono mengungkapkan, Supriyono mengaku sempat memakai narkoba. Hanya sekali. Begitu juga transaksi yang diakuinya baru sekali. Namun, Sambiyono tak langsung percaya. Ia mengetahui kejahatan itu sering dilakukan Supriyono.

Apa yang dilakukan Supriyono, menurut Sambiyono merupakan pelanggaran berat. Maka ia tidak mentolerir apa yang sudah dilakukan Supriyono. Dan, ia memastikan Supriyono bakal terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) atau dipecat sebagai Petugas Lapas Kelas II B Singkawang.

“Kami masih menunggu surat perintah penahanannya. Kalau sudah ada maka akan usulkan untuk dilakukan pemecatan sekaligus untuk tindak pidananya,” tegasnya. (suh/acs)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Pengedar Narkoba Susul Suami Masuk Bui


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler