jpnn.com, BANYUWANGI - Satuan Reskoba Polres Banyuwangi, Jatim menyita lima paket sabu-sabu dari tangan dua tersangka. Salah satunya bernama Suryono Bakti.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Dusun Jajang Surat, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.
BACA JUGA: Didatangi Polisi, Yeni Gelisah dan Serbasalah
Dari tangan laki-laki berusia 35 tahun tersebut, polisi mengamankan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu-sabu 0,94 gram, 3 potongan sedotan, 2 potongan lakban, 1 sekop dari sedotan, dan 1 unit ponsel.
Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Muhammad Indra Nadjib membenarkan adanya penangkapan tersangka atas nama Suryono Bakti itu.
BACA JUGA: Istri Pengedar Narkoba Susul Suami Masuk Bui
Selama ini Suryono disebut-sebut sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Blimbingsari dan Rogojampi.
''Nama tersangka sudah masuk dalam target operasi (TO) dan menjadi incaran kepolisian sejak lama,'' ungkapnya kemarin.
BACA JUGA: Demi Cinta, Ibu Hamil Rela jadi Pengedar Narkoba
Kepada petugas, tersangka mengaku baru saja melayani pembelian SS kepada seorang pelanggannya yang diakui pula bernama Timbul Hariyadi, 46, warga Dusun Krajan, Banyuwangi.
Awalnya, petugas sempat kerepotan mencari keberadaan barang bukti SS itu. Tak ingin dikelabuhi, petugas langsung menggeledah seluruh tubuh Timbul Hariyadi.
Polisi akhirnya berhasil menemukan barang bukti satu paket hemat SS dari dalam sepatu kiri tersangka.
''Jadi, barang sabu-sabu disembunyikan di sepatu untuk mengelabui anggota kepolisian saat dilakukan penggeledahan,'' jelasnya. (ddy/als/c22/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pengedar Sabu Sabu di Kalangan Mahasiswa Diringkus
Redaktur & Reporter : Natalia