Detik-Detik Pria Paruh Baya Cabuli Tetangga di Rumah

Rabu, 29 Mei 2019 – 01:02 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, SAMARINDA - Perbuatan Syamsuddin Kurniawan (45) tidak pantan ditiru dalam kehidupan bertetangga.

Bagaimana tidak, dia tega mencabuli tetangganya, Bunga  (14, nama samaran).

BACA JUGA: Remaja Putri di Rumah Pria Paruh Baya Beberapa Jam, Terjadi 3 Kali

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Fahrudi menjelaskan, pencabulan berawal saat Bunga bermain di sekitar rumah Syamsuddin.

BACA JUGA: Bocah Lugu Hanya Berdua dengan Teman Orang Tua, Terjadilah

BACA JUGA: Pengiriman Barang Naik 17 Persen

Syamsuddin yang melihat Bunga bermain sendirian mengajak korban masuk ke rumahnya yang dalam kondisi sepi.

"Bunga ini sering bermain-main di sekitar rumah Syamsuddin. Mereka masih satu kampung. Hanya beda gang. Saat mengajak Bunga masuk ke dalam rumah, Syamsuddin menjanjikan uang Rp 50 ribu kepada Bunga," kata Fahrudi akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Mengintip Perkembangan Industri Pariwisata di Maratua

Fahrudi menambahkan, setelah melakukan perbuatan asusila, Syamsuddin mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.

Menurut Fahrudi, Syamsuddin sempat mengancam Bunga menggunakan senjata tajam.

Bunga ketakutan. Dia pun hanya bisa diam saat Syamsuddin mulai melancarkan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan hingga tiga kali.

Kasus itu terbongkar setelah keluarga Bunga kebingungan mencari korban. Salah seorang tetangga memberi tahu bahwa Bunga berada di rumah Syamsuddin.

"Barang bukti yang kami amankan adalah pakaian dan celana dalam Bunga saat terjadi persetubu**n. Untuk pelaku akan kami jerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tandas Fahrudi.

Namun, Syamsuddin sempat menampik semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Warga Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, itu mengaku hanya meraba korban.

Syamsuddin bahkan mengaku dirayu oleh Bunga sebelum melancarkan perbuatan tidak terpujinya terhadap korban.

Dia mengatakan, awalnya Bunga datang ke rumahnya pada Selasa (21/5) pukul 17:00 Wita.

Syamsuddin menambahkan, Bunga tiba-tiba meminjam ponsel miliknya dan langsung menghubungi sang tante.

"Saat ngobrol, Bunga bilang ke tantenya itu bahwa saya adalah pacarnya. Saya langsung kaget, kok, bisa anak ini bicara begitu," kata Syamsuddin.

Usai meminjam ponsel, kata Syamsuddin, Bunga meminta dibelikan makanan lantaran perutnya lapar.

Syamsuddin pun menuruti permintaan Bunga. Dia menyerahkan uang Rp 50 ribu kepada Bunga agar korban bisa berbelanja.

"Setelah saya kasih uang, saya tinggal pergi. Rumah tidak saya kunci. Dua jam kemudian saya balik ke rumah dan Bunga sudah ada di dalam rumah sedang menonton televisi," ucap Syamsuddin.

Hasrat Syamsuddin memuncak tatkala melihat kemolekan tubuh Bunga. Apalagi  Bunga bersikap manja kepada dirinya.

"Dia (Bunga, Red) minta dipeluk. Sempat saya tolak. Namun, dia memaksa. Akhirnya terjadi juga. Bukan saya setub**i. Hanya saya raba seluruh tubuhnya hingga alat kelami**ya," kilah Syamsuddin.

Pengakuan Syamsuddin berbanding terbalik dengan laporan pihak keluarga Bunga kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Sungai Pinang. (kis/nha/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsumsi Data Telkomsel Naik 40 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler