jpnn.com - JPNN.com - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Subang, Jabar, sudah mencapai 311 orang lebih.
Jika dibiarkan, hal itu dikhawatirkan dapat mengancam kesempatan kerja warga lokal, sehingga harus ada upaya pembatasan.
BACA JUGA: Sekap 11 Orang, Perampok Bersenpi Gasak Rp 2,2 M
Anggota Fraksi Golkar DPRD Subang, Lina Marlina mengatakan, TKA di Kabupaten Subang harus dibatasi.
“Jelas kesempatan untuk bekerja bagi orang pribumi lambat laun bisa tersingkir. Apalagi Kabupaten Subang termasuk daerah yang menjadi sasaran masuknya pekerja asing, terutama dari Tiongkok dan Korea,” jelas Lina.
BACA JUGA: 40 TKA Tiongkok Kerja di Pabrik, Mayoritas Buruh Kasar
Tingginya pertubumhan dunia industri di Kabupaten Subang, kata Lina, sangat menggiurkan para KTA untuk datang ke daerah ini.
Apalagi kedepan Kabupaten Subang akan dijadikan kawasan Industri, tepatnya daerah Kecamatan Cipeudeuy.
BACA JUGA: Merasa Dicuekin, Menteri Bentak TKA asal Tiongkok
“Kami sangat prihatin atas banyaknya TKA yang masuk ke sini. Masuknya para TKA ke Subang perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Subang, khususnya Dinas Tenaga kerja dan Trasmigrasi,” ujar Lina.
Sementara itu Kabid Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Drs Estutianto membantah jika keberadaan TKA bisa mengancam tenaga kerja lokal. Alasannya, keberadaan TKA di Kabupaten Subang harus didampingi satu orang tenaga kerja lokal.
“Jumlah TKA cenderung bertambah setiap tahun, sejalan dengan pertumbuhan industri, khususnya industri garmen. Berdasarkan catatannya, hingga 23 Desember 2016, jumlah TKA di Kabupaten Subang mencapai 311 orang lebih, tersebar di 45 perusahaan,” tuturnya.(bds/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 143 TKA Tiongkok Hendak Kerja di Pabrik, Eh...Ketahuan
Redaktur & Reporter : Soetomo