Dewan Provinsi Juga Keberatan dengan Tarif Baru Itu

Selasa, 25 Oktober 2016 – 04:04 WIB
Jumaga Nadeak. foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Legislator Provinsi Kepri juga ternyata tak tinggal diam terkait polemik tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang akan diberlakukan BP Batam. 

Mereka juga ikut mengadukan kebijakan tarif baru UWTO ini ke Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK) Batam.

BACA JUGA: Wako Surati Presiden Sampaikan Keluhan Warga Soal Tarif Baru UWTO

"Kami keberatan, dan kami sudah menyurati Dewan Kawasan," ujar Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dalam surat tersebut, dirinya meminta DK Batam untuk menggelar rapat membahas keputusan BP Batam menaikkan tarif UWTO. 

BACA JUGA: Lumpuhkan Sipir Pakai Air Cabe, 5 Tahanan Narkoba Ini Tetap Gagal Kabur

Sebab Jumaga merasa, rapat pembahasan UWTO ini harus disegerakan. Jika dibiarkan berlarut-larut, akan menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan investor. 

"Hingga saat ini ya, setahu saya, Dewan Kawasan belum ada mengeluarkan kebijakan (tarif baru UWTO)," katanya.

BACA JUGA: Tunggu SK Mendagri soal Plt Bupati HSU, Ini Tiga Kandidatnya

"Saya ini hadir terus loh, rapat DK Nasional. Tak pernah absen," kata Jumaga yang juga anggota DK Batam ini.

Menurut Jumaga, kenaikan tarif UWTO ini akan mengganggu iklim investasi di Batam. Padahal seharusnya BP Batam memberikan kemudahan bagi investor.

"Kalau UWTO mahal, siapa yang mau datang (berinvestasi) di Batam," katanya.(she/ska/ian/leo/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kendaraan Lenyap, Warga Hanyut Masuk Gorong-gorong, Innalillahi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler