MAKASSAR - Komisi C DPRD Sulsel berjanji akan menelusuri alokasi dana Bantuan sosial (bansos) yang ada dalam APBD Provinsi Sulsel tahun iniHal ini dilakukan dewan karena Pemprov Sulsel kembali mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp12 miliar lebih melalui APBD Perubahan
BACA JUGA: Langgar UU, Mendagri Diminta Tegur Bupati Butur
Dalam APBD pokok 2011, Pemprov telah mengalokasikan dana Bansos sebesar Rp20 miliar.Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel yang membidangi bantuan keuangan, Aryadi Arsal mengatakan secara internal Komisi C sudah sepakat untuk menyisir alokasi dan Bansos melalui pembahasan di komisi C yang akan dilakukan Senin pekan depan.
"Kita sudah sepakat mau menyisir anggaran dana Bansos ini, kita maunya usulan tambahan yang diajukan eksekutif harus dikurangi kalau memang itu tidak memberi manfaat untuk rakyat," kata Aryadi Arsal, kepada Fajar (JPNN Grup) Rabu (28/9)
Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, pemanfaatan dana Bansos ini harus diumumkan ke publik, termasuk nama-nama pembaga penerimanya, agar tidak menyisahkan masalah dikemudian hari.
Begitupun dengan usulan tambahan anggaran yang diajukan eksekutif kata Aryadi, itu juga harus dijelaskan secara detail
BACA JUGA: Berstatus Tersangka, Buhari Tetap Enjoy
Karena selama ini ada kesan dana Bansos itu hanya dinikamti oleh kelompok tertentu saja."Karena memang selama ini banyak proposal yang sudah diajukan masyarakat sejak dulu namun sampai sekarang belum cair-cair, kita tidak persoalkan berapa anggarannya, makin banyak makin bagus selama itu memang untuk masyarakat," kuncinya.
Aryadi juga meminta kepada media agar ikut memantau proses pembahasan dana bansos tersebut antara eksekutif dengan Komisi C nantinya, pantauan media ini katanya perlu agar semua berjalan secara transparan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, HM Roem kepada wartawan mengatakan bahwa anggaran Bansos ini harus dikoreksi oleh Komisi, mengingat waktu pemanfaatannya hanya tersisah beberapa bulan kedepan.
"Kita sudah minta agar dana bansos ini dikoreksi di Komisi, kita akan minta agar eksekutif menjelaskan secara detail, apalagi dana bansos ini sangat sensitif," ujar HM Roem
Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel, Burhanuddin Baharuddin menjelaskan peruntukan dana bansos ini meliputi bantuan prasarana ibadah, kegiatan keagamaan dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya
BACA JUGA: Calon Sekdaprov, Nurdin Lubis Makin Santer
"Penyaluran dana bansos ini harus diperketatSemua organisasi penerima harus diverifikasi secara ketatOrganisasi penerima maksimal Rp25 juta dan minimal Rp1 jutaKalau bantuan hibah penggunaannya harus melalui kontrak perjanjian," paparnya(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Lindungi 16 Korban Penembakan
Redaktur : Tim Redaksi