Dhani Sebut Buni Yani Tak Punya Mens Rea

Selasa, 22 Agustus 2017 – 16:21 WIB
Ahmad Dhani. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - Kuasa hukum terdakwa dugaan pelanggaran terkait UU ITE, Buni Yani, menghadirkan musisi ternama Ahmad Dhani sebagai saksi meringankan, dalam sidang di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8).

Dalam kesaksiannya, Dhani menyebut bahwa Buni tak memiliki niat untuk menyebarkan kebencian melalui post-nya di media sosial.

BACA JUGA: Bersaksi untuk Buni Yani, Dhani: Saya Terpanggil Membela yang Benar

"Niat Buni Yani bertanya kepada masyarakat, apakah Ahok melakukan sebuah tindakan penistaan? Jadi tidak ada mens rea (niat jahat) dari Buni untuk melakukan sebuah tindak kriminal pelanggaran hukum UU ITE," kata Dhani.

Kemudian, suami Mulan Jameela itu menganalogikan kasus yang membelit Buni dengan seseorang yang melihat maling, dan berteriak dengan maksud memberitahu kepada orang sekitar.

BACA JUGA: Mohon Maaf, Fahri Hamzah Anggap Semua OTT KPK Ilegal

"Buni niatnya memberitahukan kepada masyarakat bahwa ada ucapan seorang pejabat negara tidak berkompeten berbicara agama yang bukan keyakinannya," kata Dhani. (ipk/rmol)

BACA JUGA: Ya Ampun... Pak Guru Ketahuan Kirim Gambar Begituan ke Siswi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kritik Ulama di YouTube, Pemilik Akun Donald Bali Diciduk Polisi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler