Di Daerah, Pejabat Politis Jangan Jadi Pembina PNS

Minggu, 30 Mei 2010 – 21:18 WIB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) EE Mangindaan mengkritisi struktur manajemen kepegawaian di daerahMangindaan melihat adanya ketidaktepatan karena gubernur maupun bupati/walikota ditempatkan sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah.

Alhasil ketika pilkada berlangsung, ada ketakutan pada para pegawai jika tidak memilih incumbent

BACA JUGA: Polisi Bantah Pengacara Johnny Situwanda

"Ada kesalahan besar dalam manajemen kepegawaian daerah
Harusnya yang ditempatkan menjadi pejabat pembina kepegawaian daerah (PPKD) adalah pejabat karir (PNS) tertinggi di daerah (sekda)

BACA JUGA: Mantan Pengacara Susno Dibidik Kasus Baru

Sedangkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) tingkat pusat idealnya pejabat karir yang merupakan wakil pejabat politik," ungkap Mangindaan, Minggu (29/5).

Dengan ditempatkannya Sekda di posisi pejabat pembina kepegawaian daerah, diharapkan ada pemisahan ranah politik dan karir
Sebaliknya, jika pembinanya adalah pejabat politik maka hal itu akan berimbas secara politis pada saat pelaksanaan Pilkada.

Mantan gubernur Sulut ini melontarkan usulan tentang pemisahan ranah politik dan karir untuk menghindari politisasi birokrasi.  Menurut Mangindaan, pihaknya berkali-kali mengeluarkan surat edaran dan peraturan perundang-undangan yang melarang politisasi birokrasi.

Pemerintah juga mengadakan sosialisasi, terutama pada daerah yang akan melakukan pilkada

BACA JUGA: Baru 331 Pemda Punya Layanan Satu Pintu

"Karena sosialisasi itu, saya sering  "dimarahi" para kepala daerah," lanjut politisi Partai Demokrat itu.(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpan Siapkan RUU Kendali Administrasi Pemerintahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler