Di Tengah Pandemi, Pelaksanaan Ibadah Harus Mengutamakan Kemaslahatan Bersama

Rabu, 27 Oktober 2021 – 22:39 WIB
Pelaksanaan ibadah berjemaah. Foto: Dicky Prastya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pelaksanaan ibadah berjemaah juga harus mengutamakan keselamatan bersama.

Dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tentu pelaksanaan salat berjemaah harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana dan Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Sodikun mengatakan harus ada strategi yang harus diterapkan pada masa pandemi Covid-19 yang membawa ketidaknormalan segala aktivitas.

Dia menekankan semua praktik ibadah harus untuk kemaslahatan.

BACA JUGA: MUI dan BPOM Sudah Memutuskan, DPR Yakin Vaksin Zifivax Aman

Meski belum ada dalilnya, maka boleh saja dilakukan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak.

Dia juga mencontohkan jika suatu daerah dinyatakan aman dan bisa menekan penyebaran Covid-19, maka boleh melakukan ibadah berjamaah.

"Kalau dinilai aman, ya boleh-boleh saja," kata Sodikun dalam webinar bertajuk "Keseimbangan Pemulihan Ekonomi Dan Penanganan Kesehatan Di Tengah Pandemi", Rabu (27/10).

Dia meyakini prokes dalam pelaksanaan ibadah berjemaah bisa mencegah penularan Covid-19.

BACA JUGA: Sebut Harga PCR Rp 300 Ribu Sangat Mahal, Susi Minta Bantuan Mbak Puan

"Maka, kedisiplinan prokes adalah suatu keharusan, suatu keniscayaan," kata Sodikun.

Di sisi lain, kata dia, semua umat beragama juga harus bergotong royong mengatasi pandemi Covid-19 ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI dr Bayu Wahyudi menyampaikan tetap patuh dengan segala aturan terkait pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Banyak Orang Beli Sampo Saset di Warung Ini, Setelah Diperiksa, Ternyata!

Apabila seseorang harus menjalani isolasi mandiri, maka lebih baik melakukannya untuk memutus rantai penyebaran.

"Jadikan momentum tafakur dengan Allah," jelasnya.

Wakil Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI M Nashih Nasrulloh menambahkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan aturan yang ditentukan pemerintah menjadi kunci menghadapi pandemi.

"Jadi, keputusan pemerintah tidak ada untuk mencelakai rakyatnya, dalam konteks protokol kesehatan baik di ruang publik maupun rumah ibadah," kata dia. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... PWNU Jatim Keluarkan Fatwa Haram Uang Kripto, Begini Penjelasannya


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler