jpnn.com, JAKARTA - Laptop milik Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) digondol maling.
Laptop milik jaksa berinisial FAN itu tersebut dicuri di sebuah rumah di kawasan Wirobraja, Yogyakarta.
BACA JUGA: Terbukti Suap Izin Pembangunan di Cagar Budaya, Bos Summarecon Dijebloskan ke Sukamiskin
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/12) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Informasi yang kami peroleh benar ada kejadian tersebut," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/12).
BACA JUGA: Bos Summarecon Agung Terbukti Menyuap untuk Izin Apartemen di Cagar Budaya, Hukumannya Sebegini
Ali menyatakan pihaknya sudah melaporkan peristiwa ini kepada polisi.
KPK berharap pelaku segera diamankan oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA: Lagi, KPK Temukan Bukti Summarecon Agung terkait Kasus Suap kepada Kepala Daerah
Pelaku turut membawa laptop dan sejumlah berkas dari rumah jaksa FAN.
"Kami tentu berharap para pelaku segera ditangkap," ucap Ali.
Oleh karena itu, Ali meyakini aparat kepolisian mampu menangkap pelaku pencurian tersebut.
"Kami yakin pihak kepolisian setempat akan membantu pencarian pelakunya," kata Ali.
Belum diketahui materi kasus yang berada dalam berkas dan laptop itu.
Namun yang pasti, KPK sedang menyidangkan kasus korupsi yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, eks Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Oon Nusihono yang sudah menjalani vonis, dan beberapa pihak lainnya. (tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Wali Kota Yogyakarta Segera Disidang Karena Terima Suap dari Summarecon Agung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga