Hari ini, kejaksaan memperingati hari jadinya
BACA JUGA: Kejaksaan Masih Minim Gebrakan
Semoga bukan dengan pesta, tiup lilin yang jumlahnya 50, plus kue tart yang warna coklatBACA JUGA: Parlemen Pertanyakan Kejelasan MoU TKI
Cirus dan Poltak adalah coretan hitam di muka kejaksaan, meski masih sebatas dugaan, tapi yang berbau Gayus Tambunan pastilah tidak sedap di mata publik.:POLLING Adakah keseriusan memperbaiki diri? Sulit menjawabnya
BACA JUGA: SBY Kecewa Ditjen Pajak
Dengan dalih azas praduga tidak bersalah, keduanya masing menyandang titel jaksa"Jadi dia belum boleh dikenakan efek dari kejahatan, sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Amari, beberapa waktu lalu.Citra tercoreng kelakuan 'oknum', juga terbangun lambannya menangani perkara, seperti imej yang masih bertahan hingga sekarang, terutama dalam penanganan kasus korupsi, terlebih di daerah.
"Jaksa agung tidak memiliki terobosan untuk institusi kejaksaan," begitu teriakkan hadiah ulang tahun dari koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman"Pembenahan harus dilakukan secara ekstrem," imbuhnya.
Lagi-lagi, yang dipamerkan kejaksaan hanyalah deretan angka, yang tak menyentuh masalah citraMenjelang hari jadinya, kejaksaan kemarin membeberkan pencapaian kinerja satu tahun iniSelama rentang waktu Januari- Juni 2010, jumlah perkara korupsi yang disidik mencapai 1.328"Yang sudah berlanjut ke tahap penuntutan sejumlah 741," beber Kapuspenkum Kejagung Didiek DarmantoDari jumlah perkara tersebut, jumlah uang negara yang diselamatkan mencapai angka Rp 123,7 miliarUntuk bidang tindak pidana umum, kejaksaan menerima 129.116 SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dari penyidik"Jumlah yang sudah dilimpahkan ke pengadilan 58.505 perkara," kata Didiek.
Boyamin tidak percaya begitu sajaDia katakan, masih banyak lagi kasus korupsi yang diendapkan"Kejaksaan masih royal menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus korupsi," kata Boyamin.
Kritikan adalah tamparan yang membangunUsia 50 adalah masa yang sudah matang, sudah mapan, sudah kenyang pengalamanTapi, harapan publik, tentulah bukan kenyang memainkan perkara, dengan modus yang sudah mapanSekali lagi, selamat! Dengan syarat, memperbaiki diriJangan ada lagi jaksa nakal(sam/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Pegang Bukti Kuat Keterlibatan Awang
Redaktur : Tim Redaksi