Janji Tak Akan Tergoda Rayuan Parpol

Kamis, 22 Juli 2010 – 08:08 WIB
Saut Hamonangan Sirait.

SAUT Hamonangan Sirait ditetapkan sebagai anggota KPU pengganti Andi Nurpati kemarin (21/7)Surat rekomendasi DPR segera dikirimkan kepada presiden agar dikeluarkan keppres

BACA JUGA: Pak Jaksa Banyak Perkara....

Bagaimana sosok Saut?
 
Pria kelahiran Tapanuli Utara, 24 April 1962, itu tenang saat menjawab hujan pertanyaan dari anggota Komisi II DPR
Meski agendanya hanya klarifikasi ulang, nuansanya nyaris tak berbeda dengan saat fit and proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diikuti Saut Hamonangan Sirait pada akhir 2007

BACA JUGA: Kejaksaan Masih Minim Gebrakan

Saat itu, dia nangkring di ranking kedelapan
Karena yang terpilih hanya tujuh orang, Saut terpaksa menjadi pemain cadangan

BACA JUGA: Parlemen Pertanyakan Kejelasan MoU TKI


    
Berbagai pertanyaan tajam dilayangkan, terutama menyangkut isu independensiPara wakil rakyat, tampaknya, tak mau main-mainSaut bisa memaklumi kondisi ituSebab, dia memang akan mengisi satu kursi kosong yang ditinggalkan Andi Nurpati"Soal independensi sudah menjadi pilihan hidup sayaKalau ditawari masuk partai, pasti saya tolak," janji Saut di hadapan para anggota dewan di gedung DPR, Senayan, kemarin.
    
Namun dia mengakui bahwa dirinya pernah berkecimpung mendirikan partai politikBersama Sri Bintang Pamungkas dan Yopie Lasut, Saut mendeklarasikan Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) pada 1996Total ada 13 deklarator saat ituNamun, semangat pendirian partai tersebut lebih sebagai perlawanan terhadap rezim OrbaBukan menjadi partai yang akan mengikuti pemilu.
 
"Kami sepakat kalau sudah terbuka era demokrasi, PUDI ini tidak akan menjadi partai (yang ikut pemilu, Red)," katanyaTapi, setelah reformasi bergulir, PUDI ternyata dibawa Sri Bintang Pamungkas menjadi salah satu peserta Pemilu 1999Di antara 13 pendiri, 12 menyatakan mundur, termasuk Saut"Jadi, saya tidak terlibat lagi sejak PUDI menjadi partai definitif," tegas mantan ketua GMKI Jakarta 1986?1988 itu.
 
Komitmen Saut tidak serta-merta memuaskan anggota dewanA.WThalib dari Fraksi PPP mempertanyakan langkah Saut yang mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta pada Pemilu 2009Meski gagal menjadi senator, Thalib menilai kesiapan Saut untuk tidak duduk di jabatan pemerintahan yang menjadi salah satu syarat menjadi anggota KPU sudah gugur.
 
"Sewaktu fit and proper test 2007, dia memang bersedia untuk ituTapi, pada Pemilu 2009, Saut berupaya untuk masukBagi saya, itu berarti syaratnya sudah gugur," katanya.
 
Diincar pertanyaan tersebut, Saut tidak panikDalam pemahamannya, jalur DPD merupakan jalur independen atau nonparpolJadi, itu masih sejalan dengan UU Penyelenggara Pemilu yang menghendaki calon anggota KPU tidak terikat dengan partai politik tertentu.
 
Terlebih lagi dia masih dalam posisi "menunggu" atau belum masuk menjadi anggota KPUKarena itu, dia memutuskan ikut pemilu anggota DPD"Ketika saya duduki (menjadi anggota, Red) KPU, pasti tidak ke mana-manaTapi, dua tahun terakhir ini, saya kan bukan anggota KPU," tegas ketua umum DPP Partisipasi Kristen Indonesia periode 2005?2010 ituPara anggota dewan bisa menerima argumentasi Saut.
 
Meski begitu, Nurul Arifin masih ingin memastikan komitmen SautMenurut politikus Golkar itu, meski tidak masuk lima besar perolehan suara, bisa saja sewaktu-waktu tiba giliran Saut menggantikan anggota DPD DKI Jakarta yang berhalangan tetap"Kita tidak tahu nasib manusiaApa yang akan Anda lakukan sementara Anda yang berikutnya menggantikan anggota DPD?" tanya Nurul.
 
Kembali Saut menegaskan bahwa setelah duduk di KPU, dirinya tidak akan tergiur untuk mengisi kursi anggota DPDMeski dia tahu sangat mungkin jatah waktunya di KPU hanya setahun atau hingga 2011Sebab, DPR kini tengah merevisi RUU Penyelenggara PemiluBegitu RUU itu disahkan menjadi undang-undang, otomatis akan diselenggarakan seleksi anggota KPU yang baru.
 
"Kalau mau jujur, jiwa saya di KPUYang lain memang kurang menarikSaya mencalonkan diri ke DPD supaya bendera (eksistensi, Red) saya tidak tenggelamBukan untuk menang," kata suami Agustina Veronica Silalahi yang dianugerahi dua anak itu.
 
Saut mengungkapkan, dirinya mulai mendalami persoalan pemilu sejak 1995Bahkan, dia pernah menjadi wakil ketua panwaslu pada 2003?2004"Karena itu, saya tidak bisa diijon oleh parpol," canda pendiri dan wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional periode 1996?2000 tersebut
 
Saut menyadari, dalam sisa waktu yang sangat singkat, dirinya mengalami ketertinggalan yang cukup panjang jika dibandingkan dengan anggota KPU lainNamun, dia merasa bahwa hal itu memberinya keuntunganKarena jarak masuknya ke KPU dengan peristiwa politik ?seperti pemilu? cukup jauh, dia bisa menyusun evaluasi yang lebih objektifTermasuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang sudah berjalan sepanjang 2010"Menyusun evaluasi untuk pemilu berikut yang lebih baik," tegasnya(pri/c6/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Kecewa Ditjen Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler