Diancam, Siswi SMP Disetubuhi Empat Kali

Jumat, 07 Maret 2014 – 09:31 WIB

jpnn.com - SUBANG – Seorang karyawan super market di kota Subang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang pelajar SMP di kota Subang.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, peristiwa terjadi pada bulan Desember 2013 lalu. Saat ini korban masih trauma atas kejadian tersebut.

BACA JUGA: Pembunuh Sisca Dituntut Hukuman Mati

Apip, warga Kelurahan Karanganyar selaku perwakilan keluarga korban, mengaku laporan dilakukan atas permintaan keluarga korban.

“Saya diminta keluarga korban untuk mendampingi dalam  pelaporkan kasus pelecehan ini,” ujar Apip ditemui di Polres Subang, Kamis (6/3).

BACA JUGA: Eks Paspampres Ditangkap Anggota Polsek

Berdasarkan pengakuan korban, kata Apip, pelaku berinisial RK (19), warga Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden. Sementara korban berinisial L (13) yang merupakan warga Kelurahan Karanganyar. “Korban tak lain adalah tetangga saya. Saat melaporkan ke Unit PPA Polres, pihak keluarga minta didampingi,” jelasnya.

Apip menceritakan, korban mengenal pelaku pada tahun 2013 lalu. Selama perkenalan itu, korban sempat dibawa pelaku ke rumahnya di Desa Gunung Sembung pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Ungkap Kejahatan Anak Panti, Polisi Gelar Rekonstruksi Mini

Saat itulah, kata Apip, korban dipaksa berhubungan intim oleh pelaku. Bahkan pelaku sempat mengancam jika keinginannya tidak dipenuhi.

“Pelaku mengancam kalau tidak dipenuhi keinginannya bakal tidak dianterin pulang. Karena korban tidak mengetahu wilayah tempat tinggal pelaku, korban pun merasa takut dan akhirnya memenuhi keinginan pelaku,” tuturnya.

Selain itu, kata Apip, kepada dirinya korban mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak empat kali.

“Ketika saya konfirmasi kepada pelaku, ternyata ia mengakuinya,” tandasnya.

Pihak keluarga sempat berkeinginan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun itikad ini mendapat penolakan dari pihak keluarga pelaku.

“Malah pihak pelaku menantang agar melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisan. Maka saya dan pihak keluarga korban melaporkan ini ke Polres Subang, setelah sebelumnya dilakukan visum ke RSUD,” kata Apip.

Sementara itu Kanit PPA Polres Subang, Aan Kurniawan membenarkan hal tersebut. “Kasus ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (ygo/din)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Tanpa Kepala Sulit Diidentifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler