Eks Paspampres Ditangkap Anggota Polsek

Kamis, 06 Maret 2014 – 21:12 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Tomy Wijaya dibuat tak berdaya di depan penyidik Polsek Karangpilang, Surabaya. Mantan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu ditangkap karena melarikan motor temannya. 

Dia sempat menjadi buron enam bulan. Pria 41 tahun tersebut menjadi buron setelah dilaporkan Purnomo, warga Karangpilang Barat Gg Bromo. 

BACA JUGA: Ungkap Kejahatan Anak Panti, Polisi Gelar Rekonstruksi Mini

Kanitreskrim Polsek Karangpilang AKP Sugimin mengatakan, kasus tersebut terjadi sudah cukup lama. Yaitu, menjelang Lebaran tahun lalu. "Waktu itu pelaku pinjam motor sebentar untuk ambil THR," katanya. 

Korban dan pelaku merupakan teman dekat sehingga tak ada kecurigaan apa pun. Hanya, setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung datang untuk mengembalikan motor tersebut. 

BACA JUGA: Mayat Tanpa Kepala Sulit Diidentifikasi

Akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Karangpilang. Berdasar penyelidikan terungkap, pelaku ternyata mantan anggota Paspampres dengan pangkat terakhir praka. 

Meski sudah desersi, pelaku sering mengaku-ngaku sebagai anggota aktif. Embel-embel palsu itu digunakan untuk menakut-nakuti orang lain. 

BACA JUGA: Tarif Ngeseks Rp150 Ribu, Rp100 Ribu Jatah Mucikari

Termasuk saat meminjam motor, Tomy merasa korban tidak akan berani. Namun, perkiraan itu meleset karena korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi. "Tersangka ini buron selama enam bulan," ucap Sugimin. Pelaku ditangkap saat sedang memancing di kawasan Karangpilang.

Sementara itu, Tomy mengakui perbuatannya. Menurut dia, motor itu dijual ke seseorang di Malang. (eko/mas/ib)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolsek Gerebek Warung Kopi Plus Miras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler