Diangkat CPNS, 47 Ribu Honorer Tunggu SK

Senin, 23 Mei 2011 – 01:18 WIB

JAKARTA - Sekitar 47 ribu honorer tertinggal kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) tinggal menunggu penetapan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  EE Mangindaan untuk diangkat CPNS47 ribuan honorer tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi untuk instansi pusat maupun daerah yang dilakukan tim gabungan

BACA JUGA: Formasi CPNS 2011, 10 Persen Jatah Lulusan SMA



"Data yang kami dapat dari BKN ada 47 ribuan honorer tertinggal yang akan diangkat CPNS
Data ini tinggal diteken pak menteri sembari menunggu penetapan RPP tentang tenaga honorer tertinggal," ungkap Sekretaris Kemen PAN &RB Tasdik Kinanto, Minggu (22/5).

Sedangkan honorer kategori II (yang tidak dibiayai APBN/APBD) yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengangkatan CPNS di 2012 mendatang sebanyak 600 ribu orang

BACA JUGA: Fasilitas Publik Buruk, Warga Bisa Gugat Kada

Berbeda dengan honorer kategori I yang langsung diangkat CPNS, kategori II harus mengikuti seleksi sesama honorer
Yang lolos seleksi (tes tertulis, psikotes, kesehatan, dll) akan diangkat CPNS

BACA JUGA: KPK Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Kaltim

Sedangkan yang tidak lolos seleksi diberikan kesempatan mengikuti jalur PTT (pegawai tidak tetap).

"Jadi nanti yang akan ditetapkan pak menteri itu ada duaHonorer kategori I sebanyak 47 ribuan dan kategori II 600 ribuIni sudah mencakup honorer instansi pusat dan daerahTapi yang paling banyak memang dari daerah," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, RPP Tenaga Honorer akan tetapkan pemerintah sekitar Juni mendatangSaat ini, posisi RPPnya sudah dalam pembahasan dengan MenkopolhukamSetelah itu dibawa ke presiden untuk diteken secara resmi.

Meski RPP honorer tertinggal ini mengatur tentang pengangkatan CPNS dari kategori I dan II, namun yang akan diselesaikan tahun ini baru honorer APBN/APBDHonorer non APBN/APBD akan dilesaikan bertahap hingga 2013(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Aliran Suap Wisma Atlet, KPK Gandeng PPATK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler