SERANG -- Aparat Reskrim Polsek Kota Serang membekuk pelaku penggelapan puluhan unit mobil rental yang sudah jadi target operasi (TO), Rabu (12/8) kemarinPelaku Saeful Umam 34, dibekuk di kediamannya di Kampung Kares, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang
BACA JUGA: Tujuh Pasangan Mesum Digrebek di Hotel
Dari tangannya, polisi mengamankan dua unit Avanza silver B 1571 GL dan Avanza biru B 1533 OA sebagai barang bukti
BACA JUGA: Malu Diejek, Bocah Ingusan Curi Motor
Dia melaporkan dua mobil miliknya yang disewa tersangka belum dikembalikan
BACA JUGA: Duit Cuti PSK Disunat Korlap
Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan”Setelah diselidiki, dua mobil itu ada di kawasan Ciceri dan Karundang, Kota Serang,” terangnyaKhawatir mobil itu menghilang, polisi langsung mengamankannyaTernyata kedua mobil itu telah dipindah tangankan oleh Saeful dengan cara digadai Rp 20 jutaDalam aksinya pelaku bersama dua rekannya yang masih buron, Nurhamid dan Ade
Tidak lama kemudian, polisi lantas membekuk Saeful di persembunyian di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Karena perbuatannya pelaku diancam 4 tahun penjara lantaran melanggar pasal 372 KUHPKepada polisi, Saeful mengatakan sudah menggelapkan 30 mobil yang dia dapat dari beberapa rental di Serang, Bogor dan Jakarta(bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunuh Bayi, Ibu Kandung Dituntut 4 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi