Tuduhan Pengaruhi Pemilih dengan 66 Ekor Lembu tak Terbukti

MK Sahkan Kemenangan Hidayat-Dahlan di Batubara

Jumat, 27 Mei 2011 – 23:54 WIB

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pemungutan suara ulang pemilukada Kabupaten Mandailing Natal (Madina)Dengan putusan ini, maka kemenangan pasangan Hidayat Batubara- Dahlan Hasan Nasution menjadi sah.

Majelis hakim MK yang diketuai Moh Mahfud MD saat membacakan putusan di gedung MK, Jakarta, Jumat (27/5), menyatakan tuduhan penggugat, yakni pasangan Indra Porkas Lubis-Firdaus Nasution, yang menyebut ada politik uang dengan 66 ekor lembu yang dipotong saat Idul Qurban, dinyatakan tidak terbukti.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, hakim MK menyimpulkan, keluarga Hidayat Batubara sudah biasa melakukan qurban

BACA JUGA: Ruhut Sebut Mulut Pendukung AM Perlu Diplester

"Berdasarkan fakta di persidangan  qurban yang dilakukan oleh Pihak Terkait dan keluarganya sudah sering dilakukan setiap tahun," demikian bunyi putusan.

Soal ijazah Hidayat Batubara, hakim MK juga menyatakan tidak ada persoalan
Terlebih, menurut hakim MK, masalah ijazah ini tidak pernah  dipermasalahkan sebelumnya, baik saat pendaftaran sebagai calon maupun saat terjadi sengketa di MK.

"Bahwa sesuai fakta yang terungkap dipersidangan, H.M

BACA JUGA: Golkar Siap Tindak Kader Calo Anggaran

Hidayat Batubara benar bersekolah di SD Harapan I Medan dan SMP Harapan I Medan, dan  H.M
Hidayat Batubara lulus dari kedua sekolah tersebut," demikian ujar hakim MK.

Seperti diketahui, dalam gugatannya, penggugat menuding pasangan Hidayat Batubara- Dahlan Hasan Nasution yang dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak oleh KPU Madina, telah melakukan politik uang

BACA JUGA: Cegah Nazaruddin, KPK Dituding Jalankan Agenda Istana

Hanya saja, bentuknya bukan uang, melainkan 66 ekor lembu yang dipotong saat Idul Qurban.

Tim kuasa hukum penggugat, yakni Ahmad Taufik, AH Wakil Kamal, dan Iqbal Pasaribu, juga menuding, pembagian hewan kurban sebanyak 66 ekor lembu tersebut bertujuan agar masyarakat Madina memilih pasangan calon nomor urut 6 tersebut(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wa Ode: Dana Infrastruktur 120 Daerah Dialihkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler