Dibanding Kasus BI, Century Lebih Rumit

Senin, 14 Desember 2009 – 19:46 WIB

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin mengatakan, skandal bailout ke Bank Century senilai Rp6,7 triliun lebih rumit dibanding kasus  aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) di Bank Indonesia (BI)Karenanya, guna pengusutan kasus ini KPK memerlukan koordinasi dengan sejumlah instansi lain, seperi PPATK, Depkeu, BPK, kejaksaan, dan kepolisian.

"Ini lebih komplicated," ujar M Jasin kepada wartawan di pintu keluar gedung BPK, Jakarta, usai menghadiri pertemuan KPK dengan tim BPK, kejaksaan, dan kepolisian, Senin (14/12).

Dia menjelaskan, dalam pertemuan ini belum disepakati unsur pelanggaran mana yang akan ditangani KPK, mana yang ditangani kejaksaan, dan mana yang akan diusut kepolisian

BACA JUGA: BPK: Ada 9 Indikasi Pidana

Yang pasti, katanya, unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam skandal Century akan ditangani KPK
Yang lain belum belum disepakati

BACA JUGA: Pansus akan Undang 9 Elemen

Rencananya, akan ada pertemuan lanjutan antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian guna membahas masalah ini


"Nanti didalami lagi, disinergikan

BACA JUGA: April 2010, RPP Penyadapan Dikeluarkan

Kita akan duduk bersama lagi," ujarnyaDia mengatakan, hal yang masih perlu didalami lagi adalah unsur korupsinya"Karena kalau ditangani KPK, harus ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara atau aparat penegak hukum," ucapnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bupati Perintahkan Pemusnahan Bukti Korupsi


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler