JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin mengatakan, skandal bailout ke Bank Century senilai Rp6,7 triliun lebih rumit dibanding kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) di Bank Indonesia (BI)Karenanya, guna pengusutan kasus ini KPK memerlukan koordinasi dengan sejumlah instansi lain, seperi PPATK, Depkeu, BPK, kejaksaan, dan kepolisian.
"Ini lebih komplicated," ujar M Jasin kepada wartawan di pintu keluar gedung BPK, Jakarta, usai menghadiri pertemuan KPK dengan tim BPK, kejaksaan, dan kepolisian, Senin (14/12).
Dia menjelaskan, dalam pertemuan ini belum disepakati unsur pelanggaran mana yang akan ditangani KPK, mana yang ditangani kejaksaan, dan mana yang akan diusut kepolisian
BACA JUGA: BPK: Ada 9 Indikasi Pidana
Yang pasti, katanya, unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam skandal Century akan ditangani KPKBACA JUGA: Pansus akan Undang 9 Elemen
Rencananya, akan ada pertemuan lanjutan antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian guna membahas masalah ini"Nanti didalami lagi, disinergikan
BACA JUGA: April 2010, RPP Penyadapan Dikeluarkan
Kita akan duduk bersama lagi," ujarnyaDia mengatakan, hal yang masih perlu didalami lagi adalah unsur korupsinya"Karena kalau ditangani KPK, harus ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara atau aparat penegak hukum," ucapnya(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bupati Perintahkan Pemusnahan Bukti Korupsi
Redaktur : Soetomo Samsu