Diboyong Lagi Ke Polda, Antasari Pasrah

Selasa, 25 Agustus 2009 – 16:49 WIB
JAKARTA- Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengaku pasrah dan menghormati proses hukum lantaran kembali lagi menjadi tahanan titipan Polda Metro Jaya

Awalnya, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, melalui pengacaranya, Antasari mengaku keberatan jika harus dikembalikan ke tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Setelah diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan, Antasari Azhar, tiba di Polda Metro Jaya, untuk kemudian menjadi tahanan titipan

BACA JUGA: KPK Temukan Para Penerima Rp100 Juta

Antasari tiba di Markas Polda Metro Jaya, sekitar pukul 14.00 WIB, tanpa didampingi pengacaranya
Kedatangan Antasari langsung disambut pertanyaan wartawan.

"Semua proses harus kita homarti, itu proses penegakan hukum

BACA JUGA: 7 Hari Ditahan, Ali Diduga Kuat Terlibat

Saya kan juga selaku penegak hukum, (jadi) mengetahui proses itu," kata Antasari saat dimintai komentar terkait pelimpahan berkas oleh pihak kepolisian kepada tim kejaksaan.

Dia meyakini, Jaksa Penuntut Umum telah bekerja  sesuai dengan  prosedur, dan  tidak akan sembarangan.

"Pasti diteliti, dilihat perlembar
Ini kan akan digunakan jaksa di persidangan," tambahnya, sebelum berlalu menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya.(lev/JPNN)

BACA JUGA: RUU Pengkor, DPR Tunggu Pemerintah

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPPK: Pengadilan Tipikor Cukup di 5 Wilayah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler