Awalnya, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, melalui pengacaranya, Antasari mengaku keberatan jika harus dikembalikan ke tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Setelah diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan, Antasari Azhar, tiba di Polda Metro Jaya, untuk kemudian menjadi tahanan titipan
BACA JUGA: KPK Temukan Para Penerima Rp100 Juta
Antasari tiba di Markas Polda Metro Jaya, sekitar pukul 14.00 WIB, tanpa didampingi pengacaranya"Semua proses harus kita homarti, itu proses penegakan hukum
BACA JUGA: 7 Hari Ditahan, Ali Diduga Kuat Terlibat
Saya kan juga selaku penegak hukum, (jadi) mengetahui proses itu," kata Antasari saat dimintai komentar terkait pelimpahan berkas oleh pihak kepolisian kepada tim kejaksaan.Dia meyakini, Jaksa Penuntut Umum telah bekerja sesuai dengan prosedur, dan tidak akan sembarangan.
"Pasti diteliti, dilihat perlembar
BACA JUGA: RUU Pengkor, DPR Tunggu Pemerintah
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPPK: Pengadilan Tipikor Cukup di 5 Wilayah
Redaktur : Tim Redaksi