BACA JUGA: Daya Saing Usaha Indonesia Melorot
Di samping membahayakan konsumen terkait dengan produk-produk farmasi, makanan, otomotif, dan teknologi informasi."Perlindungan HaKI belum banyak mendapatkan perhatian selama beberapa dekade sesudah Kemerdekaan Indonesia
BACA JUGA: Peringkat Kemudahan Berbisnis di Indonesia Masih Jeblok
Banyak dikeluarkan peraturan pemerintah, peraturan menteri dan peraturan administrative lainnya untuk mendukung pelaksanaan peraturan-peraturan di bidang HaKI yang baru," terang Direktur Eksekutif Kadin Rahardjo Jamtomo, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/11).Dijelaskan, pengembangan kerangka hukum dan institusi terkait perlindungan HaKI berperan penting untuk menuju ke innovation driven economies
BACA JUGA: Generasi Baru Avanza-Xenia
Hanya dengan perlindungan HaKI yang baik, lanjutnya, maka pengembangan SDM dan IPTEK serta inovasi nasional dapat terdorong.Rahardjo ikut menyoroti lemahnya penegakkan hukum di bidang HaKIPembajakan tulisan, karya artistic dan pemalsuan merek dagang masih banyakItu sebabnya butuh dukungan dan upaya dari seluruh pihak serta komitmen kuat dari semua pemangku kepentingan seperti pemerintah, dunia usaha dan rakyat Indonesia pada umumnya.
"Dalam prosesnya, kita harus memperhatikan realitas budaya serta tahap-tahap perkembangan ekonomi dan teknologi yang terjadi di IndonesiaSebagai contoh perlunya investasi domestik dan asing bagi pembangunan ekonomi, pentingnya kemajuan teknologi dan inovasi bagi peningkatan ekonomi IndonesiaTermasuk pembangunan industri kreatif," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Ganda Lintas Utara Beroperasi 2014
Redaktur : Tim Redaksi