JAKARTA--Indonesia masih dicap sebagai negara yang birokrasinya terlalu panjang dan ribet oleh investorHal ini dilihat dari tingkat kemudahan berbisnis yang disurvei pada 2010 di 183 negara
BACA JUGA: Generasi Baru Avanza-Xenia
Indonesia berada di peringkat 122.Peringkat Indonesia ini, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, kalah jauh dibandingkan negara tetangga
"Kalau dilihat dari peringkat tingkat kemudahan berbisnis Indonesia yang dikeluarkan lembaga Internasional Financial Voorporation (IFC), ada peningkatan sedikit
BACA JUGA: Jalur Ganda Lintas Utara Beroperasi 2014
Kalau di 2006, Indonesia peringkat 135 dari 175 negaraBACA JUGA: BUMN Siapkan Skuadron Penangkap Ikan
Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh penetapan kinerja, pengadaan barang/jasa, serta perbaikan pelayanan publikKe depan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, layanan publik harus lebih dipercepatPNS harus berpikir sebagai pelayan masyarakat dan bukan bekerja dengan sistem "asal bapak senang"Selain itu, dengan prinsip layanan satu atap, investor akan mendapatkan kemudahan karena birokrasi perizinan diperpendek dan pungli pun diminimalisir.
"Investor biasanya lari bila di wilayah yang akan ditanamkan investasinya mendapat perlakuan burukSeperti perizinannya yang panjang, penarikan uang diluar ketentuan, dan lain-lainDengan UU Layanan Publik, hal yang begituan telah dilarangHanya implementasinya belum maksimalKarena itu kepala daerah harus ikut membantu dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan berinvestasi," bebernya.
Meski sedikit gembira dengan kenaikan peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis, namun Azwar mengaku sedikit kecewa dengan hasil pemberantasan korupsi yang masih jauh dari harapan"Hasilnya belum memuaskanIPK negara tetangga seperti Singapura 9,3, Korea Selatan 5,4 dan Malaysia 4,4 pada 2009, sedangkan Indonesia masih di angka 2," ujarnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghentian Ekspor Rotan Berlaku Desember
Redaktur : Tim Redaksi