jpnn.com - JAKARTA -- Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu Zailani Syihab merampungkan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/6) sore. Saksi kasus suap pengamanan perkara korupsi honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu itu langsung diserbu awak media begitu keluar dari markas KPK.
Zailani mengaku dicecar kurang lebih 19 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik seputar operasi tangkap tangan yang menjerat dua hakim tipikor Bengkulu, Janner Purba, Toton serta Panitera Pengganti PN Tipikor Bengkulu Badaruddin alias Billy.
BACA JUGA: Ingat, Ramadan Bukan Pembenar bagi Ormas Gelar Sweeping
"Saya ditanya soal kasus suap itu, tapi saya tidak tahu," kata Zailaini kepada wartawan, Senin (6/6).
Zailani pun ditanya soal hubungan antara ketiga penerima suap dengan terdakwa korupsi Edi Santroni serta Syafri Syafii. Namun, ia kembali mengklaim tidak tahu soal itu.
BACA JUGA: Antar Duit Suap, Panitera Ini Dapat Jatah Rp 10 Juta
"Saya ditanya soal peristiwa itu, suap menyuap, tapi saya tidak tahu peristiwa itu terjadinya. Saya tahunya setelah terjadi. Waktu sebelum terjadi saya tidak tahu," kata dia. Soal Billy mendapat jatah Rp 10 juta dari Janner, ia pun mengaku tidak tahu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sogok Pejabat Pertamina, Diganjar Empat Tahun Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tipikor Beri Panitera Rp 10 Juta
Redaktur : Tim Redaksi