BACA JUGA: Suling Air Laut, Ancol Bisa Hemat Rp.13 Miliar
Kepada wartawan, ketua II KONI Kota Bekasi ini mengaku diperiksa seputar dana KONI yang diduga digunakan dua tersangka untuk kasus penyuapan terhadap pejabat BPK Jabar’’Penyidik tanya soal dana KONI
BACA JUGA: Warga Mengeluh Air Kotor dan Berbau
Materi pertanyaan ada enam,’’ ujar pria berkacamata ini yang mengaku diperiksa sejak pukul 11.00BACA JUGA: BK Bakal Periksa Pimpinan Dewan
’’Semuanya yang diperiksa setingkat kepala dinas,’’ imbuh Eddie.Enam pejabat terperiksa itu, Kadisperindagkop Aan Suhanda, Kepala Dinas Sosial Abdul Iman, Kadis DPPPJU Makbullah, Kepala Satpol PP Dedi Djuanda, Kepala Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Herawati dan Kadis Kesbang Reni.Setengah jam kemudian, keluar Kadis DPPPJU MakbullahMantan camat Bekasi Selatan ini terlihat kurang bergairahSaat ditanya materi pemeriksaan, Makbullah memilih komentar singkat’’Saya tidak tahu dan tidak mau komentar,” ujar pria yang akrab disapa Abuy ini.
Sekitar pukul 18.00 giliran Kepala Dinas Sosial Abdul Iman bersama Kepala Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Herawati yang muncul ke hadapan publikDua pejabat ini juga enggan berkomentar terkait materi pemeriksaan yang dijalaninyaKeduanya memilih bungkam sambil berlari ke halaman parkir mobil.
Sementara itu, setengah jam kemudian, keluar Kepala Satpol PP Dedi Djuanda yang mengaku mendapatkan enam pertanyaan dari KPK“Saya dimintai keterangan terkait sumber dana suap tersebut,” katanya menegaskan sambil mengklaim dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut
Dedi juga mengajak bercanda kepada para kuli tinta yang mewawancarainyaDia mengaku sempat menjadi imam pada Salat Magrib di ruangan KPK dengan makmumnya anggota KPK dan para pejabat yang tadi diperiksa“Saya mah santai aja, soalnya tidak terlibat,” katanya sambil senyum–senyum dan menghisap rokoknya
Sementara itu, melalui Kabiro Humas KPK, Johan Budi membeberkan KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pegawai BPK JabarTersangka baru tersebut adalah salah satu auditor BPK III Jabar yang mengaudit laporan anggaran Pemkot Bekasi.
"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK meningkatkan status tersangka kepada auditor BPK Jabar III atas nama Enang Hermawan (EH)," ujar Johan di press room KPK, kemarin malam.Menurutnya, EH diduga menerima bagian dari uang suap Rp200 juta yang diberikan tersangka HS dan HL kepada auditor BPK berinisial SEH dijerat pasal 12a pasal 5 ayat 1 dan 2 dan pasal 11 UU Tindak Pidana KorupsiSaat ini EH masih menjalani pemeriksaan di KPK’’Tersangka EH baru menjalani pemeriksaan Selasa sore dan hari ini (kemarin) statusnya sudah menjadi tersangka,’’ pungkasnya(dul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivitas Padat, Cuma Setor Rp. 1,5 M /tahun
Redaktur : Tim Redaksi