Dicuekin Presiden, Tumpa Pasrah

Sabtu, 05 Juni 2010 – 09:22 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), rupanya, hanya bisa pasrah dengan tidak segera mengucurnya dana untuk pembentukan Pengadilan Tipikor di beberapa kota besarSebab, hingga kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menanggapi surat pengaduan yang dilayangkan MA pekan lalu

BACA JUGA: Islah Menjadi Harga Mati untuk PKB


 
"Belum ada tanggapan apa-apa dari presiden," kata Ketua MA Harifin Tumpa di kantornya kemarin (4/6)
Saat ditanya bagaimana jika tidak ada tanggapan dalam waktu dekat ini, Harifin pun hanya bisa menghela napas panjang

BACA JUGA: Soal Dana Aspirasi, Golkar Tidak Sendiri

"Kami hanya menyampaikan
Kami kan orang yang diatur

BACA JUGA: Dana Aspirasi DPR Langgar Enam UU

Kalau presiden merespons, ya syukurKalau tidak, ya sudah," ucapnya dengan nada pasrah
 
Selain itu, Harifin menerangkan bahwa hingga sekarang pihaknya belum melakukan seleksi tahap keduaNamun, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar seleksi yang kedua"Menurut laporan sekretaris, sudah ada (dana)," katanyaTapi, dia mengatakan belum mengetahui jumlah pasti dana tersebut. 
 
Seperti diketahui, MA berencana membentuk Pengadilan Tipikor di 33 ibu kota provinsiNah, sampai akhir 2011, diharapkan sudah ada 17 Pengadilan TipikorSedangkan untuk 2010 ini, ditargetkan ada sepuluh pengadilan tipikor
 
Namun, realisasinya, hingga kini baru ada tujuh Pengadilan TipikorYakni, di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Makassar, dan SamarindaTapi, ketujuh pengadilan itu masih terganjal soal sumber daya manusiaSebab, hingga kini belum ada tenaga yang mumpuni untuk pelaksanaannyaLagi-lagi dana untuk rekrutmen hakim ad hoc menjadi kendala
 
Sebelumnya, MA meminta dana Rp 400 miliar untuk mendirikan Pengadilan Tipikor pada 2011Tapi, dana itu tak juga dikucurkan Kementerian KeuanganBahkan, setelah diturunkan menjadi Rp 200 miliar pun, dana belum juga dicairkanApalagi, hasil seleksi hakim ad hoc saat ini tidak seperti yang diharapkan"Yang memenuhi kriteria sangat sedikit," ucapnya
 
Karena itu, pihaknya berharap agar dana untuk seleksi segera mengucurMantan wakil ketua MA bidang non yudisial itu menerangkan, persoalan selanjutnya adalah penempatan para karyawan dan dana untuk gaji(kuh/c4/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Partai Banteng Kritisi Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler