JAKARTA - Partai Golkar tak mau dituding sebagai satu-satunya pihak yang mengusung tentang usulan agar setiap anggota DPR RI memperoleh dana Rp 15 miliar sebagai dana aspirasiKetua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, bahkan menyebut usulan soal dana aspirasi itu sudah disetujui parpol koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Sekgab) Koalisi.
Kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/6), Novanto menyatakan, parpol anggota Sekgab mengadakan pertemuan pada Kamis (3/6) malam untuk membahas dana aspirasi itu
BACA JUGA: Dana Aspirasi DPR Langgar Enam UU
“Soal Rp 15 M, kita sudah rapat Sekgab tadi malamBACA JUGA: Lima Partai Banteng Kritisi Pemerintah
Namanya dana alokasi program dan pemerataan daerah pemilihan," ujar Novanto.Dipaparkannya, dana aspirasi itu sebenarnya diberlakukan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Swedia, Norwegia, Denmark dan Filipina
BACA JUGA: Kursi Ahmad Yani Digoyang Rekan Sendiri
"Ini sebagai bentuk pertaggungjawaban anggota DPR terpilih kepada daerah pemilihannya," lanjutnya.Perihal payung hukumnya, Novanto menjelaskan, sesuai pasal 15 ayat 3 dan 5 UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, DPR memang dapat mengusulkan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam UU tentang APBNSementara tekhnisnya, prosesnya tetap dimulai dari pemerintah daerah di dapil masing-masing.
Novanto menambahkan, penggunaan dana itu pun terbatas hanya pada program program kesehatan, pendidikan dan infrastruktur."Penggunannya pun akan diaudit BPK," tegasnya.
Sementara Sekjen PAN yang juga Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa usulan tentang dana aspirasi itu sudah lama mengendapTaufik menegaskan, setiap anggota DPR mempunyai kewajiban membela daerah pemilihannya. "Tetapi karena tiba-tiba diusulkan Golkar jumlahnya Rp 15 miliar, persepsi masyarakat jadi berbeda," ujarnya.
Menurut Taufik, dana untuk daerah pemilihan sebenarnya sudah ada dari dulu dan sudah digunakan selama ini melalui mekanisme programNamun DPR dengan hak budgeting, hanya bisa menyusun anggaran tetapi tidak dapat melaksanakannya
Karenanya, DPR bisa mengusulkan programnya dan didukung anggaran yang disusun bersama DPR dan pemerintah"Jadi jangan kita dianggap seolah-loah bagi-bagi jatah kue dengan usulan iniKita mengusulkan programnya bukan uangnya,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai anggaran untuk daerah pemilihan itu sebenarnya program yang baikNamun Marzuki juga mengakui, jika usulan itu direalisasikan, memang sangat rawan diselewengkan.
Karenanya Marzuki menyarankan agar DPR tidak menerima uang tetapi program“Kalau bentuk program untuk jembatan rusak, sekolah rusak itu tidak masalahTetapi kalau dikasih Rp15 miliar langsung, itu namanya perampokan,” jelasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kandidat Kalah Takut Kehilangan Uang
Redaktur : Tim Redaksi