Didalami, Percobaan Suap Kasus Pemkab Batubara

Selasa, 12 Juli 2011 – 22:02 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mencari bukti yang cukup untuk menjerat Direktur PT Pacific Fortune Management (PFM) Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution dengan tuduhan percobaan penyuapanPasalnya, petugas kejaksaan menyita uang Rp 224,3 juta saat menangkap Daud di Medan, pekan lalu.

Namun Daud berkilah uang tersebut didapat dari Ilham, yang memintanya mencari orang yang bisa menangguhkan Komisaris PFM Rachman Hakim, yang ditahan bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung karena terjerat kasus penyelewengan dana kas milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara senilai Rp 80 miliar

BACA JUGA: Soal Putusan Prita, DPR Segera Panggil Hakim MA

"Masih terus kita dalami, dan pembuktiannya tak gampang," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad di Kejakgung, Selasa (12/7)


Noor menambahkan, salah satu syarat adanya percobaan penyuapan bila tersangka menawarkan atau mengajukan uang ke petugas

BACA JUGA: Putusan soal Prita Tabrak UU Perlindungan Konsumen

"Makanya saya bilang, kita dalami dulu," tegas mantan Kajati Gorontalo ini


Sementara Daud saat diwawancarai wartawan mengatakan, ongkos penangguhan penahanan Rahman senilai Rp 220  juta

BACA JUGA: Mantan Kepala Bea Cukai Juanda Bakal Dicekal ke LN

Dalih Daud, uang Rp 200 juta diberikan pada orang yang punya koneksi dengan orang kejaksaan bernama DavidSedangkan Daud mengantongi Rp 20 juta untuk operasional dirinyaSementara menurut Ilham, uang  Rp 4,3 juta yang disita kejaksaan adalah adalah miliknya.

Namun Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy memastikan saat penangkapan tak ada tim jaksa yang meminta uang senilai Rp 220 juta ituDari hasil klarifikasi kejaksaan, justru Ilham dan Daud sempat mencoba menyuap"Karena terendus ada perbuatan demikian (ada upaya percobaan penyuapan) maka jaksa melapor ke atasannya," katanya via pesan singkat(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Syarifuddin Tuding Petugas KPK Bertindak Cabul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler