JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang disebut memaksa agar PT Duta Graha Indah (DGI) mengeluarkan dana untuk Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid MuharamHal itu disampaikan Direktur Keuangan PT DGI, Laurensius Teguh Khasanto Tan saat bersaksi bagi M El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (3/8).
Sebelum penangkapan atas Wafid Muharam pada 21 Apil 2011, Laurensius mengaku diminta El Idris menyiapkan enam lembar cek untuk diserahkan ke Rosa
BACA JUGA: Fahmi: Saya Sudah Klarifikasi ke Jamwas
"Beliau (Idris) datang dengan tampang terdesak," ujar LaurensiusBACA JUGA: Jabatan Tinggal Sebentar, Mahfud Enggan Komentar
Kalau mau dapat proyek ya lewat Rosa," ucap Laurensius menirukan ucapan Idris.Majelis pun mencecar Laurensius tentang asal dana yang akan diserahkan ke Rosa
BACA JUGA: Tak Semestinya DPR dan Pemerintah Ada di MKH
Tiga lembar cek BCA didapat dari PT Bina Bangun Abadi, sedangkan tiga lembar cek Bank Mega diterima PT Hasta Tunggal.Namun karena hendak ke gereja, Laurensius menitipkan cek itu ke sekretaris direksi, Claudia Angelica"Tolong ini kasih ke Pak Idris," Claudia menirukan Laurensius
Namun hanya tiga lembar cek saja yang diserahkan Claudia ke Idris, yakni dua lembar cek BCA masing-masing senilai Rp 1,276 miliar dan 1,2 miliar, serta selembar cek Bank Mega senilai Rp 909,5 jutaSedangkan cek lainnya senilai Rp 2 miliar, dikembalikan melalui bagian keuangan PT DGI
Cek Rp 2 miliar itu awalnya juga untuk fee karena PT DGI ikut pengerjaan proyek Rumah Sakit di Ponorogo, Jawa Timur"Memang ada proyek (RSUD Ponorogo) di kita (PT DGI)," kata Claudia.
Kesaksian Laurensius juga dikuatkan Dirut PT DGI, Dudung PurwadiMenurutnya, sebenarnya tidak ada komitmen antara PT DGI dengan Sesmenpora Wafid Muharam"Dengan Sesmen (Wafid), saya nggak ada komitmen apapunPerusahaan (DGI) juga nggak ada," kata Dudung.
Lantas mengapa PT DGI mengeluarkan dana untuk Wafid? Dudung mengatakan bahwa uang itu memang untuk success fee yang diminta Rosa"Komitmennya bukan DGI, tapi antara Rosa dengan Sesmenpora," kata Dudung yang mengaku pernah bertemu Nazaruddin untuk mengenalkan PT DGI.(gel/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Bantah Pasal Pembunuhan Irzen Okta Dihilangkan
Redaktur : Tim Redaksi