Jabatan Tinggal Sebentar, Mahfud Enggan Komentar

Rabu, 03 Agustus 2011 – 19:49 WIB

JAKARTA - Masa jabatan Moh Mahfud MD sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bakal berakhir pada 19 Agustus mendatangNamun Mahfud enggan mengomentari tentang masa jabatanya ketua lembaga negara itu

BACA JUGA: Tak Semestinya DPR dan Pemerintah Ada di MKH



"Tidak menarik itu untuk dibicarakan
Sama saja," kata Mahfud di Gedung MK, Rabu (3/8).

Sementara Juru Bicara MK, Akil Mochtar, mengatakan, pemilihan Ketua MK akan dilangsungkan pada pertengahan bulan September 2011

BACA JUGA: Kejaksaan Bantah Pasal Pembunuhan Irzen Okta Dihilangkan

Namun, pihaknya belum menentukan kapan tanggal pemilihan tersebut
"Saya belum bisa  pastikan kapan (waktunya)

BACA JUGA: Demi Laporan Anas, Polisi Periksa Ahli Bahasa

Sebelum tanggal 19 September," ujarnya.

Sembilan Hakim MK, kata Akil, berhak mencalonkan diri menjadi Ketua MK"Jika memperoleh suara setengah (4 hakim konstitusi) plus satu maka dia menjadi ketuaItu berdasarkan UU MK Nomor 23 Tahun 2003," katanya.

Ditambahkan Akil, dalam proses pemilihan internal tersebut masing-masing hakim diberi kesempatan berpidato selama lima menit"Setelah itu memasukkan suara di kotak suara, dihitung, dan selesai," tandas Akil.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Tersangka Baru, Polisi Lakukan Gelar Perkara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler