JAKARTA - Masa jabatan Moh Mahfud MD sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bakal berakhir pada 19 Agustus mendatangNamun Mahfud enggan mengomentari tentang masa jabatanya ketua lembaga negara itu
BACA JUGA: Tak Semestinya DPR dan Pemerintah Ada di MKH
"Tidak menarik itu untuk dibicarakan
Sementara Juru Bicara MK, Akil Mochtar, mengatakan, pemilihan Ketua MK akan dilangsungkan pada pertengahan bulan September 2011
BACA JUGA: Kejaksaan Bantah Pasal Pembunuhan Irzen Okta Dihilangkan
Namun, pihaknya belum menentukan kapan tanggal pemilihan tersebutBACA JUGA: Demi Laporan Anas, Polisi Periksa Ahli Bahasa
Sebelum tanggal 19 September," ujarnya.Sembilan Hakim MK, kata Akil, berhak mencalonkan diri menjadi Ketua MK"Jika memperoleh suara setengah (4 hakim konstitusi) plus satu maka dia menjadi ketuaItu berdasarkan UU MK Nomor 23 Tahun 2003," katanya.
Ditambahkan Akil, dalam proses pemilihan internal tersebut masing-masing hakim diberi kesempatan berpidato selama lima menit"Setelah itu memasukkan suara di kotak suara, dihitung, dan selesai," tandas Akil.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Tersangka Baru, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Redaktur : Tim Redaksi