Diduga Ada Permainan di Balik Hilangnya Suara PPP

Jumat, 10 Mei 2019 – 15:57 WIB
Bendera PPP. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SLEMAN - Muncul dugaan terjadi kesalahan perhitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 terjadi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Kasus tersebut memicu jalannya rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten tersendat. Adanya selisih perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuai aksi protes beberapa pihak.

Ketua DPC PPP Sleman HM Nasikhin mengaku perolehan suara partainya di wilayah Kecamatan Depok menyusut. Meski hal itu tak perpengaruh pada perolehan kursi DPRD, PPP merasa sangat dirugikan dengan kondisi tersebut.

BACA JUGA: Pendukung Prabowo Unjuk Rasa di Depan Gedung Bawaslu, Thamrin Lumpuh

"Awalnya kami menerima laporan saksi di Kecamatan Depok. Di plano tertulis 2.929 suara, namun saat dihitung kami kehilangan 1.508 suara," bebernya seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Nasikhin menduga adanya permainan di balik raibnya suara PPP. Apalagi jumlahnya terbilang sangat besar.

BACA JUGA: Relawan Jokowi Gelar Tahlilan Buat Serda Aju yang Meninggal Demi Menjaga Rekapitulasi Suara

BACA JUGA: Politikus Demokrat Minta Kivlan Zen Jangan Banyak Bicara Kasar

“Jika kesalahan itu hanya satu atau dua suara sih masih wajar. Tapi ini sampai seribu lebih. Sebenarnya ada apa, apakah ini disengaja atau tidak, wallahualam," sesalnya.

BACA JUGA: Dipastikan PDIP Rebut Kursi Ketua Dewan dari PKB

Ihwal kemana hilangnya suara PPP, Nasikhin tidak berani berspekulasi. Sementara ini dia menduga akibat kesalahan input data. Petugas pemungutan suara yang kelelahan menjadi penyebabnya.

Kendati demikian, dia mendesak KPU Sleman melakukan penghitungan suara ulang dengan membuka plano lagi. Untuk memastikan di mana letak kesalahan itu.

"Di dapil 4 (Depok, Berbah) kami memang tidak dapat kursi. Tapi supaya jelas semuanya kami meminta penghitungan plano diulang. Dibuka bersama dan disaksikan semua partai. Biar semua plong," pintanya.

Protes juga disuarakan Ketua DPC PDI Perjuangan Sleman Koeswanto. Koeswanto bahkan meminta KPU Sleman merekap ulang perolehan suara di Kecamatan Depok. Itu atas dasar temuan adanya ketidaksesuaian DA-1 dan DAA 1 dengan plano C1. Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Sleman Selasa (7/5) malam.

Koeswanto menduga ada pergeseran suara yang berpotensi merugikan partainya. Sebaliknya, kondisi itu akan menguntungkan partai lain. Jika benar telah terjadi pergeseran suara, berarti ada penambahan suara di partai tertentu.

"Pergeseran suara kami duga terjadi di tingkat PPK. Itu yang menyebabkan data DA 1 dan DAA1 tidak sesuai dengan Plano C1," bebernya.

Dampak bagi PDI Perjuangan pun sangat signifikan. Partai berlambang banteng moncong putih itu terancam kehilangan satu kursi DPRD Sleman dari dapil 4. "Seharusnya kami dapat 3 kursi,” klaimnya.

Adapun tiga caleg PDI Perjuangan yang diyakini bakal melenggang ke parlemen Sleman, antara lain, Budi Sanyata, Dedie Kusuma, dan Susilo Nugroho. "Kami punya data semuanya. Makanya kami tetap bisa meraih 15 kursi," tambahnya.

Itulah yang menjadi dasar Koeswanto mendesak KPU Sleman merekap ulang perolehan suara di Kecamatan Depok. Dengan membuka plano C1. “Nah, jika ternyata plano C1 juga berubah (ada selisih perhitungan), kami minta untuk membuka kotak dan menghitung ulang surat suara,” tegas politikus asal Bantulan, Godean, Sleman, itu.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi membenarkan adanya protes PPP dan PDI Perjuangan. Menanggapi persoalan itu Trapsi lantas membuat tawaran bagi peserta rapat pleno. Plano akan dibuka jika memang ada ketidaksesuaian data.

"Nanti akan kami lakukan secara terbuka. Kemudian DAA 1 plano akan jadi rujukan DA 1," janjinya.

Selanjutnya, KPU meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) terkait untuk memberikan keterangan secara terbuka. Ada satu angka saja yang berbeda, maka harus diklarifikasi oleh PPK.

Sementara itu, Ketua KPU DIJ Hamdan Kurniawan menyatakan, sesuai Peraturan KPU No 4/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, KPU harus menindaklanjuti setiap aduan yang berkaitan dengan penghitungan suara. Dengan catatan ada dokumen pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Rencana Pak Wiranto Dinilai Berlebihan, Berpotensi Langgar HAM

Menurutnya, plano merupakan data yang paling valid. "Kalau klaim yang dilakukan parpol benar, maka harus dilakukan proses pembetulan," tuturnya.

Protes yang dilancarkan PPP dan PDI Perjuangan berdampak rapat pleno Selasa malam lalu berakhir deadlock. (har/yog)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Datang ke Bawaslu, Timses Prabowo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler