BACA JUGA: Panda Siapkan Upaya Hukum Lanjutan
Ketiga pria itu merupakan sopir untuk jemaah Indonesia"Informasinya juga begitu, tapi kami belum tahu bagaimana cerita persisnya
BACA JUGA: Bantah Keluarkan Protap Tembak di Tempat
Karena kami belum dapat laporan," kata Abdul Ghafur Djawahir, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, KemenagPerempuan asal Palembang, Sumatera Selatan, itu diwajibkan membayar dam (denda) sebesar US$ 2.500 atau sekitar Rp25 juta
BACA JUGA: Demonstran Siap Ditembak
Kendati begitu, Desi membantah bahwa dirinya melakukan perbuatan asusilaDesi merasa difitnah, karena dia cuma minta air di kamar mandi ketiga pria itu dalam waktu singkat karena kran air di kamarnya matiDesi memang pandai berbahasa Arab, dia pernah menjadi perawat di RS King Al-FathDesi dipulangkan oleh Kadaker Madinah, Subakin Abdul Mutholib"Adab di tanah suci ini bersentuhan tangan non muhrim pun dilarang, apalagi masuk kamar laki-laki," papar Subakin.
Ghafur menambahkan, pemulangan petugas haji memang pernah dilakukanBeberapa tahun lalu, petugas haji juga dipulangkan karena kasus asusila"Pemulangan petugas relatif lebih mudah ketimbang memulangkan jemaahKarena kalau jemaah agak ribet urusannya," papar Ghafur.
Pantauan Sumatera Ekspres (grup JPNN), Desi dipulangkan dari Madinah ke Palembang pada hari Sabtu (16/10), namun hingga Senin (18/10), batang hidung Desi belum tampak di rumah keluarganya di Palembang.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konstruksi dan Kesehatan Paling Diminati
Redaktur : Tim Redaksi