Diduga Asusila, Perawat Haji Didenda Rp25 Juta

Senin, 18 Oktober 2010 – 10:42 WIB
JAKARTA - Pemulangan petugas kesehatan haji Indonesia atas nama Desi diduga karena melakukan perbuatan asusilaAnehnya, Desi ditangkap bersama tiga pria Arab di kamar No.29 pemondokan di Madinah

BACA JUGA: Panda Siapkan Upaya Hukum Lanjutan

Ketiga pria itu merupakan sopir untuk jemaah Indonesia


"Informasinya juga begitu, tapi kami belum tahu bagaimana cerita persisnya

BACA JUGA: Bantah Keluarkan Protap Tembak di Tempat

Karena kami belum dapat laporan," kata Abdul Ghafur Djawahir, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag


Perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan, itu diwajibkan membayar dam (denda) sebesar US$ 2.500 atau sekitar Rp25 juta

BACA JUGA: Demonstran Siap Ditembak

Kendati begitu, Desi membantah bahwa dirinya melakukan perbuatan asusilaDesi merasa difitnah, karena dia cuma minta air di kamar mandi ketiga pria itu dalam waktu singkat karena kran air di kamarnya matiDesi memang pandai berbahasa Arab, dia pernah menjadi perawat di RS King Al-Fath

Desi dipulangkan oleh Kadaker Madinah, Subakin Abdul Mutholib"Adab di tanah suci ini bersentuhan tangan non muhrim pun dilarang, apalagi masuk kamar laki-laki," papar Subakin.

Ghafur menambahkan, pemulangan petugas haji memang pernah dilakukanBeberapa tahun lalu, petugas haji juga dipulangkan karena kasus asusila"Pemulangan petugas relatif lebih mudah ketimbang memulangkan jemaahKarena kalau jemaah agak ribet urusannya," papar Ghafur.

Pantauan Sumatera Ekspres (grup JPNN), Desi dipulangkan dari Madinah ke Palembang pada hari Sabtu (16/10), namun hingga Senin (18/10), batang hidung Desi belum tampak di rumah keluarganya di Palembang.(gus/jpnn)




BACA ARTIKEL LAINNYA... Konstruksi dan Kesehatan Paling Diminati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler