Konstruksi dan Kesehatan Paling Diminati

Senin, 18 Oktober 2010 – 07:29 WIB

JAKARTA - Promosi pemerintah untuk mendapatkan pengguna jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-25 berakhir sudahPada even tahunan yang kali ini digelar di Pekan Raya Jakarta (PRJ) pada 1- 17 Oktober tersebut, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendapat permintaan dominan untuk TKI di sektor konstruksi dan kesehatan.

Dari jumlah transaksi permintaan TKI formal sebanyak 21 ribu orang, sebagian besar negara berminat pada TKI di sektor konstruksi dan kesehatan

BACA JUGA: Tiga Negeri Jiran Ingin Belajar Haji dari RI

Permintaan TKI jasa pekerjaan konstruksi mencapai 12.141 orang, kesehatan (nurses) 5.752 orang, dan 4.107 orang sisanya di berbagai jenis pekerjaan, seperti spa therapist, pelaut, konspeksi, professional mechanical engineer, Teknisi, baby sitter, pelayan, kasir, dan "esepsionis, dan lain-lain
"Reputasi TKI memang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini berkat pendidikan dan seleksi ketat," ujar Plt Deputi KLN dan Promosi BNP2TKI, DR Endang Sulistyaningsih di Jakarta kemarin (17/10).

Endang menambahkan, ada dua negara dari 36 negara yang telah melakukan transaksi di stand BNP2TKI yang meminati kedua jenis jasa pekerjaan itu

BACA JUGA: Serukan Lawan Aksi Penggulingan

Kurdistan meminta 10 ribu, dan kota Chicago meminta 5 ribu orang TKI untuk jenis pekerjaan perawat


"Kami tidak pernah menduga permintaan di sektor jasa konstruksi dan nurses akan mencapai sebanyak itu

BACA JUGA: Kemensos Usulkan 10 Calon Pahlawan Baru ke Istana

Tetapi semua ini, selain karena skill TKI di bidang itu (konstruksi dan nurses, red.) sudah cukup teruji," kata Endang.

Secara terpisah, Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan juga telah menandatangani 2 buah Kesepakatan Bersama (MoU) terbaru terkait TKIYakni, pembaruan MoU penempatan TKI ke Korea melalui Employment Permit System (EPS) serta" MoU Perjanjian Kerjasama Teknis bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penandatanganan MoU itu dilakukan Sekjen Kemenakertrans Besar Setyoko dan Deputy Minister of the Employment Policy Office South Korea, Hyeon Taek EomPenandatangan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan ini disaksikan oleh Dubes Korea untuk Indonesia Kim Ho Young dan Dubes RI untuk Korea Nicholas T Dammen serta para pejabat terkait dari kedua Negara.

Besar mengatakan, penandatanganan pembaruan MoU penempatan TKI ke Korea melalui Employment Permit System (EPS) ini merupakan puncak kesepakatan setelah kedua delegasi melakukan perundingan pada 5 Oktober 2010 laluPembaruan dan perpanjangan" MoU yang ketiga kalinya sejak tahun 2006.

"Perubahan mendasar dari MoU setelah perlalihan sistem adalah diberlakukannya tes keterampilan bagi TKI di sektor konstruksi, perikanan, dan perkebunanSebagai pelaksana teknis adalah BNP2TKI dan Human Resource and Development of Korea (HRDK)," kata dia.

Besar menjelaskan bahwa ada peralihan sistem setelah diberlakukannya UU Perburuhan Korea pada 2004 laluYakni, melalui sistem EPS yang dilaksanakan dalam koridor Government to Government yang sebelumnya berupa sistem trainingIni merupakan angin segar bagi Indonesia karena masalah-masalah terkait penempatan TKI dapat diminimalisir"Hal tersebut dilakukan secara bertahap, untuk saat ini memang tiga sektor itu dulu, tapi ini sudah menjadi suatu kemajuan dan level TKI akan lebih tinggi kualitasnya." (zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Darmono Janji Tuntaskan Korupsi Kepala Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler