Diduga Gelapkan Pajak, DPR akan Panggil Direksi PT DMP

Rabu, 26 Mei 2010 – 18:59 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Herman Herry menegaskan komisi hukum DPR RI segera memanggil Direksi perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO) PT Deli Muda Perkasa (DMP) di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, JambiPemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan penggelapan pajak dan beroperasi tanpa izin.

"Direksi DMP dipanggil karena terkait dugaan manipulasi pajak dengan cara melakukan duplikasi usaha dan menjalankan pabrik kelapa sawit tanpa izin

BACA JUGA: PLN Dirikan PLTS di 5 Pulau Terpencil

Praktek tersebut bisa berjalan karena dibekingi oknum pejabat,” kata Herman Herry, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/5).

Herman Herry juga mendesak agar Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengusut PT DMP sampai tuntas
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar pengusutan tersebut tidak berhenti di tengah jalan gara-gara ada seorang mantan pejabat negara yang menjadi Komisaris Utama di PT DMP

BACA JUGA: PLN Siap Beli Gas 400 MMBTU dari PGN

"Polisi harus proaktif mengusut kasus ini sampai tuntas, sebagaimana yang telah dilaporkan Ketua DPRD Batanghari, Abdul Fatah ke Polda Jambi pada 14 Februari 2010, namun prosesnya terkesan mandeg lantaran ada bekas pejabat negara di sana," tegasnya.

Sejak beroperasi tahun 2006, lanjut Herman Herry, hingga kini PT DMP tidak mengantongi izin operasional, dan juga tidak membayar pajak
"Dari laporan yang masuk ke Komisi III diduga PT DMP mengemplang pajak senilai Rp300 miliar," katanya.

Dikatakan, dalam pengoperasiannya sehari-hari PT DMP menampung buah sawit dari para petani sawit yang berada di sekitar kawasan perusahaan tanpa memiliki lahan

BACA JUGA: Agus Ditantang Lepaskan Indonesia dari Jerat Utang

"Padahal, berdasarkan Undang-Undang No18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, setiap pabrik pengolahan CPO harus mempunyai kebun sendiri atau kebun plasma untuk memasok kebutuhannya," jelas Herman Herry.

Soal keberadaan mantan pejabat negara di PT DMP hingga proses hukumnya mandeg juga disebut oleh Anggota Komisi III lainnya Desmond J Mahesa"SM adalah Komisaris Utama di PT DMP,” kata Desmond J Mahesa dari Fraksi GerindraBahkan Anggota Komisi III DPR dari FPPP Ahmad Yani bahkan lebih blak-blakan lagi”SM adalah Sardan Marbun, mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," tegasnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari dengan PT DMP terungkap bahwa sejak diambil-alih dari PT Tunjuk Langit Sejahtera (TLS), PT DMP terbukti tidak memiliki izin operasionalUntuk itu, DPRD Kabupaten Batanghari merekomendasikan kepada Pemkab Batanghari agar PT DMP ditutup"Kami menanyakan izin operasional yang dimiliki PT DMP dan mereka tidak bisa membuktikan," tegas Ketua DPRD Batangrari Abdul Fatah(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Total Utang Negara Rp1.600 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler