Diduga Hina Ketum PPP, Wartawan Senior Ditangkap

Jumat, 09 Februari 2018 – 19:10 WIB
ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap wartawan senior Asyari Usman, Jumat (9/2) pagi.

Dia ditangkap karena diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial.

BACA JUGA: Menteri Nasir Disebut Keturunan PKI, Polisi Tunggu Saksi

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Kombes Asep Safruddin mengatakan, pelapor kasus ini adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

“Betul ditangkap. Terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukannya,” kata Asep ketika dikonfirmasi, Jumat (9/2).

BACA JUGA: Kapolri: Isi Ceramah Ustaz Zulkifli tidak Akurat

Asep menuturkan, pelaku melakukan fitnah dengan menyebarkan sebuah artikel di media sosial yang judulnya Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi “Politisex Vendor”.

Perwira menengah ini menambahkan, hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” imbuh dia. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Khilaf Sindir Polisi di Facebook, Ditangkap Deh

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Alasan Polri Tak Tahan Ustaz Zulkifli


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler