jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap wartawan senior Asyari Usman, Jumat (9/2) pagi.
Dia ditangkap karena diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial.
BACA JUGA: Menteri Nasir Disebut Keturunan PKI, Polisi Tunggu Saksi
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Kombes Asep Safruddin mengatakan, pelapor kasus ini adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
“Betul ditangkap. Terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukannya,” kata Asep ketika dikonfirmasi, Jumat (9/2).
BACA JUGA: Kapolri: Isi Ceramah Ustaz Zulkifli tidak Akurat
Asep menuturkan, pelaku melakukan fitnah dengan menyebarkan sebuah artikel di media sosial yang judulnya Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi “Politisex Vendor”.
Perwira menengah ini menambahkan, hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” imbuh dia. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Khilaf Sindir Polisi di Facebook, Ditangkap Deh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Alasan Polri Tak Tahan Ustaz Zulkifli
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan