Diduga Ingin Pisah dari NKRI, 69 Aktivis KNPB Diamankan Polisi

Rabu, 13 Juli 2016 – 21:42 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polres Timika mengamankan 69 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) karena menggelar aksi bersifat makar, di Timika, Mimika, Papua, Rabu (13/7).

"Kami lakukan pengamanan dalam arti melakukan pemeriksaan terhadap 69 orang itu," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7).

BACA JUGA: Dimutasi, Puluhan PNS Tuntut Dikembalikan Lagi

Namun, di antara 69 aktivis tersebut, terdapat dua aktivis yang diduga menyebarkan provokasi.‎ Keduanya berinisial YA dan SU.

"Belum tersangka, ‎masih dilakukan pemeriksaan. Tapi ketua dan sekretaris itu yang melakukan penghasutan. Sementara itu, yang lainnya sudah dipulangkan," kata Martinus.

BACA JUGA: Bruakkk... Penjual Ayam Tewas Tersambar KA di Perlintasan Liar

Aksi demo dan gerakan massa KNPB, tambah Martinus, memiliki misi untuk memisahkan diri dari Indonesia.‎‎ "Mereka menyebarkan selebaran untuk provokasi untuk melakukan demo untuk upaya memisahkan diri dari NKRI," imbuhnya.

Aksi demo, lanjut Martinus, bertujuan menggalang suara untuk Persatuan Gerakan Pembebasan ‎Papua Barat (PGPPB) untuk bergabung dengan Malanesia Spearhead Group (MSG).

BACA JUGA: Tolak Diinfus, Lurah Ini Akhirnya Tewas

Di mana MSG adalah organisasi internasional dan resmi secara hukum internasional yang terdiri dari Fiji, Papua New Guinea, Kepulauan Solomon,‎‎ dan Vanuatu. "Strategi mereka (KNPB) adalah ingin bergabung dalam MSG. Kemudian mendapatkan hak suara di situ," papar Martinus.

‎Nantinya, jika sudah tergabung sebagai anggota di MSG, maka KNPB akan mengajukan klausul untuk memisahkan Papua dari Indonesia. "Karena itu, sebagai negara hukum yang berdaulat, kamu lakukan penegakan hukum," imbuh Martinus.‎ (mg4/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pertanyakan Mampetnya Dana Sertifikasi Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler