Diduga Makelar, Mengaku Konsultan Banggar

Jumat, 30 September 2011 – 18:08 WIB

JAKARTA - Saksi suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang selama ini diduga sebagai calo anggaran seperti Sindu Malik, M Faudi, Ali Muchdori dan Iskandar Prasojo alias Acos, disebut sering mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran (Banggar) DPRTerlebih lagi, usulan dari daerah yang membutuhkan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) juga berasal dari nama-nama itu.

Hal itu disampaikan tersangka kasus suap, Inyoman Suisnaya, usai diperiksa di KPK, Jumat (30/9)

BACA JUGA: PNS Dapatkan Bantuan Uang Pembangunan Rumah

Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans yang ditangkap KPK itu mengatakan, nama-nama seperti Acos, M Fauzi, Ali Muchdori dan Sindu Malik, dengan tegas Nyoman menegaskan bahwa nama-nama itu memang ada keterkaitan dalam proses lolosnya anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT)
"Jadi hubungan dengan daerah-daerah, yang mengusulkan itu banyak informasi dari mereka," sebutnya.

Namun demikian Nyoman tak mau menyebut empat nama yang juga sudah diperiksa KPK itu sebagai calo anggaran

BACA JUGA: Tersangka Bantah Uang Suap untuk Muhaimin

Sebab, nama-nama itu mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran DPR.

"Mereka mengenalkan diri awalnya sebagai konsultan banggar
Saya tidak tahu apakah mereka makelar atau calo, tetapi awal perkenalan mengaku konsultan Banggar," paparnya seraya menyebut nama Sindu Malik, Ali Muchdori dan Acos.

Nyoman juga tak menampik adanya commitment fee dari dana PPIDT yang besarnya Rp 500 miliar

BACA JUGA: Dua Tim Evakuasi Pesawat NBA

Hanya saja Nyoaman mengaku tak tahu besarnya commitment fee yang disebut-sebut 10 persen yang diduga untuk Banggar DPR.  "Itu sudah dijelaskan secara jelas di dalam berita acara," paparnya.

Sebelumnya, dalam kasus itu KPK juga sudah memeriksa Acos, Fauzi, Ali Muchdori dan Sindu MalikKPK juga sudah memeriksa Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng dan tiga wakilnya yakni Mirwan Amir, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey.

Seperti diketahui, Nyoman dan anak buahnya yang bernama Dadong Irbarelawan ditangkap oleh KPK menjelang lebaran laluKeduanya diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, DharnawatiKetiganya kini sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.(ara/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo Letoi Hadapi Pengusaha Media


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler