JAKARTA - Saksi suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang selama ini diduga sebagai calo anggaran seperti Sindu Malik, M Faudi, Ali Muchdori dan Iskandar Prasojo alias Acos, disebut sering mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran (Banggar) DPRTerlebih lagi, usulan dari daerah yang membutuhkan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) juga berasal dari nama-nama itu.
Hal itu disampaikan tersangka kasus suap, Inyoman Suisnaya, usai diperiksa di KPK, Jumat (30/9)
BACA JUGA: PNS Dapatkan Bantuan Uang Pembangunan Rumah
Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans yang ditangkap KPK itu mengatakan, nama-nama seperti Acos, M Fauzi, Ali Muchdori dan Sindu Malik, dengan tegas Nyoman menegaskan bahwa nama-nama itu memang ada keterkaitan dalam proses lolosnya anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT)Namun demikian Nyoman tak mau menyebut empat nama yang juga sudah diperiksa KPK itu sebagai calo anggaran
BACA JUGA: Tersangka Bantah Uang Suap untuk Muhaimin
Sebab, nama-nama itu mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran DPR."Mereka mengenalkan diri awalnya sebagai konsultan banggar
Nyoman juga tak menampik adanya commitment fee dari dana PPIDT yang besarnya Rp 500 miliar
BACA JUGA: Dua Tim Evakuasi Pesawat NBA
Hanya saja Nyoaman mengaku tak tahu besarnya commitment fee yang disebut-sebut 10 persen yang diduga untuk Banggar DPR. "Itu sudah dijelaskan secara jelas di dalam berita acara," paparnya.Sebelumnya, dalam kasus itu KPK juga sudah memeriksa Acos, Fauzi, Ali Muchdori dan Sindu MalikKPK juga sudah memeriksa Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng dan tiga wakilnya yakni Mirwan Amir, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey.
Seperti diketahui, Nyoman dan anak buahnya yang bernama Dadong Irbarelawan ditangkap oleh KPK menjelang lebaran laluKeduanya diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, DharnawatiKetiganya kini sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.(ara/jpnn)ââ¬Â¨
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo Letoi Hadapi Pengusaha Media
Redaktur : Tim Redaksi