jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari presenter Mahammad Fadlan. Suami Lyra Virna itu dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Dia dilaporkan oleh Dr Hj Dyah Pramana Rachmawati Soekarnoputri SH yang notabene adalah putri mantan Presiden RI, Soekarno.
BACA JUGA: Lyra Virna Dituduh Rugikan ADA Tour hingga Miliaran Rupiah
Pelaporan itu terungkap dari postingan akun gosip lambe_turah. Pada foto-foto yang diunggah ada surat pelaporan dan juga brosur yang menampilkan wajah Fadlan.
Fadlan tak sendiri dilaporkan, melainkan bersama kawan-kawannya yang tak disebutkan dalam surat laporan tesrebut. Hanya tertyis Sdr Muhammad Fadlan dan kawan-kawan.
BACA JUGA: Kisruh dengan Ada Tour, Lyra Virna Batal Jadi Tersangka
Dari surat laporan tersebut, Fadlan dan kawan-kawannya diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap Rachmawati Soekarno Putri senilai Rp 5 miliar pada 23 Agustus 2016 lalu di Jakarta.
BACA JUGA: Kaget Dijadikan Tersangka, Lyra Virna Sambangi Polda
Tak tanggung-tanggung, Rachmawati menggandeng 12 orang pengacara untuk menjerat Fadlan dan kawan-kawannya.
“Ini beneran Babang Padlan Kembar yang di laporin apa bukaaan yaaa??? Ihh ngeri ihhh. Banyak banget banget loyernya. Banyak juga lhoo itu duitnyaaaa Lima Emmm Boooo. Kalo Minceu mah punya nya lima Ember doangsss yess dirumah buat mandi besar mandi kecil dan mandi sedang,” tulis akun gosip itu sebagai keterangan foto yang diunggah pada Jumat (10/11).
Di situ dikabarkan Rachmawati menduga aset kekayaan Fadlan meningkat sebanyak Rp 13,5 miliar, terdiri dari uang tunai Rp 3,15 miliar, 30 kali berangkat umrah dan empat kali haji.
Fadlan dan kawan-kawannya dikabarkan melakukan investasi di bidang properti yang nilainya tak sedikit.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kronologis Laporan Terhadap Lyra Virna
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh