Digarap 9 Jam, Anak Menteri Dicecar 33 Pertanyaan

Rabu, 21 Mei 2014 – 18:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Riefan Avrian rampung diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (21/5).

Anak Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, itu keluar dari Gedung Kejati DKI Jakarta sekira pukul 16.50. Ia digarap kurang lebih sembilan jam atau sejak pukul 8.30.

BACA JUGA: Nasdem Apresiasi Kader Golkar Pendukung Jokowi-JK

Usai digarap Kejati, Bos PT Rifuel itu enggan berkomentar. "Tanya pengacara saja," ujar dia sambil masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya.

Ini pemeriksaan perdana Riefan sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu.

BACA JUGA: PDIP Yakin Kader PKB Solid

Menurut Kepala Kejati Provinsi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman, sedikitnya 33 pertanyaan yang diajukan anak buahnya kepada Riefan. "Pertanyaan yang kami ajukan 33 pertanyaan. Semua pertanyaan yang diajukan dijawab dia," katanya di Kantor Kejati Provinsi DKI Jakarta, Rabu (21/5).

Kendati demikian, Adi ogah membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan karena menganggap sudah masuk dalam substansi materi pemeriksaan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Nama Ketua Tim Pemenangan Jokowi - JK Belum Ditetapkan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didukung Ahmad Dhani, Hatta Dapat Energi Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler