Digarap KPK 5 Jam, Miranda Bantah Ditanya Soal FPJP

Selasa, 15 November 2011 – 16:52 WIB
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, membantah telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Ditanya mengenai pak Budi Mulya," kata Miranda S Goeltom, usai diperiksa selama 5 jam oleh tim penyidik KPK, Selasa (15/11).

Saat ditanya soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), Goeltom langsung membantahnya.  "Tidak ditanya soal itu (FPJP), ditanya soal pak Budi MulyaSaya jawab, saya tidak tahu

BACA JUGA: Abu Omar Disebut Pemasok Senjata Tragedi Ambon

Karena saya sudah tidak lagi di Bank Indonesia (BI)," jawab Goeltom, sembari masuk ke dalam mobil Toyota Crown B 196 MG yang sudah menunggu.

Pemeriksaan terhadap Miranda Goeltom memang bukan kali pertama
Hanya saja, baru kali pertama dia diperiksa terkait bailout Bank Century yang kini sudah berganti nama Bank Mutiara itu

BACA JUGA: Aturan Pembubaran Parpol Tak Relevan

BACA JUGA: SBY Tahu Bailout Century

(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPDIP Desak Bentuk Lembaga Khusus Urusan Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler