Hari Ini Anas Dicecar KPK untuk Istri Nazar

Kamis, 22 September 2011 – 01:51 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas UrbaningrumRencananya, Anas akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Besok, jam 09.00 saudara Anas Urbaningrum akan diperiksa

BACA JUGA: MA: Mutasi Hakim Albertina Untuk Promosi

Sebagai saksi dugaan korupsi PLTS di Kemenaketrans," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (21/9) malam.

Sebagai saksi untuk siapa Anas diperiksa? Johan mengaku belum mendapat kepastian dari penyidik KPK


Namun Johan tak menampik kemungkinan Anas akan diperiksa sebagai saksi bagi istri Nazaruddin

BACA JUGA: Menpora-Terdakwa Saling Bertahan soal Dana Talangan

"Kan tersangkanya dua, salah satunya istri saudara MN (M Nazaruddin)," kata Johan.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dugaan korupsi proyek PLTS dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans
Dalam proyek yang didanai APBN tahun 2008 itu, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ditjen Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (PM2KT), Timas Ginting dan istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka.

Timas disangka menyalahgunakan kewenangan serta memperkaya diri ataupun pihak lain

BACA JUGA: Perkosaan Marak, Pengaduan ke LPSK Minim

Oleh KPK, Timnas dijerat dengan pasal  2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara peran Neneng dalam kasus itu diduga sebagai negosiator pemenangan PT Alfindo Nuratama PerkasaPT Alfindo menjadi rekanan dalam proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebutSementara dari hitungan KPK, kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 3,8 miliar.

Dalam kasus tersebut, terungkap pula adanya aliran dana ke DPRMantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, mengungkapkan bahwa dalam kasus itu ada dana yang mengalir ke Panitia Anggaran (Panggar) DPR periode 2004-2009Rosa menyebut nama politisi PDIP Perjuangan, Emir Moeis dan Wakil Ketua Umum PD, Jhonny Allen Marbun.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timwas Century Berakhir, KPK Jalan Terus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler