jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Dia diperiksa didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan dan Effendi Sinaga.
Dalam pemeriksaan ini, dia dicecar seputar dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
BACA JUGA: Ada Ucapan Rizal Ramli yang Dihilangkan?
"Kami ditanya penyidik Polda Metro Jaya sangat profesional. Kami angkat topi kepada penyidik yang profesional, dengan pertanyaan yang bagus-bagus," ujar Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10).
Namun, dia tak memerinci pertanyaan apa aja yang diajukan penyidik. Dia pun tak membeberkan ada berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik pada pihaknya.
BACA JUGA: Rizal Ramli Digarap Polisi
Salah satu kuasa hukum Rizal, Effendi Sinaga mengatakan, kepada penyidik mereka mempertanyakan mengapa laporan terhadap kliennya itu tiba-tiba sudah naik ke penyidikan.
"Kami sudah tanya, kami juga sangat menyayangkan tiba-tiba ini naik ke penyidikan tanpa pernah Pak Rizal diperiksa ditingkat penyelidikan. Intinya kami keberatan," kata dia.
BACA JUGA: Polisi Garap Rizal Ramli soal Tudingan Miring ke Surya Paloh
Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun menyiapkan langkah hukum. Apalagi, naiknya ke penyidikan laporan terhadapnya dalam kasus ini bertentangan dengan KUHAP dan Peraturan Kapolri.
"Karena itu bertentangan dengan KUHAP dan Perkapolri. Harusnya kan lidik dulu baru sidik," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Laporkan Korupsi Impor Pangan ke KPK, Ini Daftarnya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan