jpnn.com, TASIKMALAYA - Siswi salah satu SMK di Kota Tasikmalaya sebut saja Michelle —nama samaran— melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat mengenai dugaan pencabulan yang menimpa dirinya, Senin (20/3).
Gadis berusia 17 tahun itu telah disetubuhi oleh pacarnya, Rn (22), sebanyak tiga kali di salah satu rumah di Perum Rancabungu dan sekali di Perum Kencana Raya, Desa Ciknir Kecamatan Singaparna. Akibat hubungan di luar nikah itu, pelapor kini hamil delapan bulan.
BACA JUGA: Komplotan Penculik Incar ABG untuk Dikirim ke Papua
Paman pelapor, Christopher —nama samaran- mengatakan, keponakannya mengenal Rn melalui Facebook pada Agustus 2016 lalu. Mereka pun berpacaran.
Setelah berpacaran, Rn mengajak Michelle ke rumah pamannya di Perum Rancabungur dengan dalih untuk belajar.
BACA JUGA: Ada Kakek Diamankan Polisi, Pembuat Hoax pun Beraksi
Sampai di rumah ini, pelapor dipaksa agar mau disetubuhi. Bila tidak, terlapor akan menyebar informasi di Facebook bahwa Michelle sudah ditidurinya.
Dengan ancaman itu, terang Christopher, Michelle akhirnya terpaksa mengikuti nafsu birahi sang pacar. Akibatnya, setelah empat kali disetubuhi pelapor hamil delapan bulan.
BACA JUGA: Perempuan Ini Dicegat di Jalan Lalu Dipaksa Begituan
Keluarga Michelle, kata dia, sebenarnya sudah ada iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan mediasi agar Rn mau menikahi keponakannya. Namun, tawaran itu ditampik.
“Kami terpaksa melaporkannya ke pihak kepolisian. Pertama laporan ke Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (17/3). Namun dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya. Karena kejadiannya terjadi di kabupaten,” terangnya kepada wartawan kemarin (20/3).
Pihak Michelle, ungkap dia, sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini ke ranah hukum. “Masa depan keponakan saya hancur dan hak-haknya dia untuk sekolah sampai kuliah hancur,” sesalnya.
Michelle, kata dia, sudah keluar dari sekolahnya. Dia trauma. Bahkan tidak mau keluar rumah. “Seringkali mengurung diri di kamar dan tidak mau keluar rumah. Sering nangis tidak jelas,” katanya.
Sementara itu, kemarin, Unit PPA Polres Tasikmalaya masih mengumpulkan keterangan dari pelapor dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencabulan yang menimpa tersebut. (dik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ceramah di Tasikmalaya, Ketua GNPF MUI Serukan Revolusi
Redaktur & Reporter : Adil