Dijadwalkan Diperiksa, Tjahjo Kumolo Tak Hendak ke KPK

Jumat, 11 Maret 2011 – 11:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tjahjo Kumolo pada hari ini, Jumat (11/3)Sesuai agenda, mantan Ketua Fraksi PDIP tersebut akan diperiksa KPK terkait dengan kasus traveller's cheque (TC)

BACA JUGA: Swasta Berpotensi Leluasa Gusur Tanah Rakyat

Sebagai pimpinan fraksi saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada tahun 2004, Tjahjo dianggap mengetahui hiruk-pikuk pemilihan yang dimenangkan Miranda Goeltom tersebut.

Tjahjo sendiri, dalam penjelasan singkatnya melalui telepon seluler kepada sejumlah wartawan, menegaskan kemungkinan ketidakhadirannya memenuhi pemanggilan penyidik KPK pada hari ini
"Saya nggak bisa datang, karena hari ini sedang ada rapat," ungkapnya.

Selain rapat, tukas Tjahjo, dirinya juga sudah mendatangi KPK beberapa pekan lalu, sehubungan dengan kasus serupa

BACA JUGA: Dikalahkan Bupati Bonbol, Mendagri Siapkan Banding ke PT TUN

Keterangan yang pernah disampaikannya ke KPK dianggap cukup untuk bahan penyidik, dalam melengkapi berkas pemeriksaan kasus cek pelawat yang telah menggelandang sejumlah politisi PDIP ke sel tahanan itu.

Desakan agar KPK memanggil petinggi PDIP memang cukup kencang disampaikan beberapa tersangka penerima suap kasus cek pelawat yang berasal dari PDIP
Max Moein dan rekan-rekannya berharap, KPK dapat menghadirkan pejabat teras PDIP sebagai saksi meringankan bagi mereka.

Melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, Max meminta KPK mendengarkan keterangan dari petinggi PDIP pada saat penerimaan cek di tahun 2004, di antaranya Megawati Soekarnoputri, Taufik Kemas, Teo Syafei, Heri Akhmadi, Sutjipto, dan termasuklah Tjahjo Kumolo

BACA JUGA: Desakan Reshuffle Dinilai Tak Logis

"Dari situ nanti akan diketahui bagaimana proses penerimaan cek dan dipergunakan untuk apa saja," jelas Petrus yang ditemui di Gedung KPK, pekan lalu.

Petrus bersikukuh, bahwa uang dalam bentuk cek yang diterima kliennya itu, tidak terkait dengan pemilihan DGS BIMelainkan menurutnya, itu semata menjalankan perintah partai, di mana dana ratusan juta rupiah yang diterima digunakan untuk memenangkan pasangan Mega-Hasyim dalam pemilihan Presiden pada tahun 2004(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksepsi Kandas, Sidang Baasyir Berlanjut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler