Proyek Kanal Fort Rotterdam Diprotes

Rabu, 30 November 2011 – 09:05 WIB

MAKASSAR - Rencana pemerintah mengosongkan lahan di sekitar kawasan benda cagar budaya seperti Fort Rotterdam memantik reaksi pemilik bangunanProyek baru di sekitar Fort Rotterdam untuk area publik bahkan balik disoroti.

Reaksi keras salah satunya dari pengusaha dan pemilik kafe Kampung Popsa yang berdiri di depan Fort Rotterdam, Ilhamsyah Mattalatta

BACA JUGA: Rawan Ambruk, Jembatan Soeharto Diperbaiki

"Sudah sekian tahun benda cagar budaya itu berasimilasi dengan lingkungan sekitarnya," kata Ilhamsyah, Selasa (29/11)


Menurut Ilhamsyah, bangunan di sekitar benteng dilarang, tetapi proyek lain terus dikerjakan seperti kanal yang saat ini dibangun di samping benteng

BACA JUGA: Bantuan Perusahaan Tambang Diembat, Kades di Demo

Kanal sendiri masih diragukannya sesuai fakta sejarah Kerajaan Gowa-Tallo dan dianggap hanya rekaan.

Pembangunan kanal yang terhubung langsung ke laut juga dinilainya akhirnya akan merepotkan Pemkot Makassar saja
"Sampah dari laut akan masuk ke kanal dan menumpuk

BACA JUGA: Mimika Keciprat Dana PNPM Rp 19,3 Miliar

Akhirnya menjadi kerjaan Pemkot Makassar," ujarnya.

Ilhamsyah mengaku pernah berdebat tentang rencana pengosongan lahan di sekitar situs cagar budaya dengan Direktur Peninggalan Bawah Air Ditjen Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, Surya Helmi.

"Bagi kami, harusnya Direktorat Sejarah dan Purbakala memperhatikan pengembangan kota dengan perluasannyaJangan mengorbankan kepentingan masyarakat untuk kelestarian cagar budaya saja," kilahnya.

Pembebasan lahan sekitar situs cagar budaya seperti Fort Rotterdam, kata dia, bisa mengganggu tata kotaPenutupan Jalan Riburane di depan benteng hanya untuk kepentingan kelestarian situs dinilainya semakin memacetkan kota.

Ilhamsyah mengemukakan sorotannya terhadap rencana pemerintah mengosongkan kawasan sekitar situs dan menyoroti pembangunan kanal di samping Fort Rotterdam saat bertemu dengan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin di ruang kerjanya.

Menurut dia, proyek pembangunan taman dan kanal di samping benteng merupakan ruang publik tetapi tidak pernah disosialisasikan"Harusnya pemerintah membuat areal parkir dan memikirkan bagaimana kondisi benteng beberapa tahun ke depan bila sudah ramai dikunjungiBukannya malah membuat kanal," ujarnya.

Ilham Arief Sirajuddin mengaku tidak mengetahui konsep pemerintah melestarikan peninggalan purbakalaSitus ingin dikembangkan dan mendatangkan banyak pengunjung, tetapi infrastruktur pendukungnya dilarang.

Wali kota juga menyoroti pembangunan kanal dan jembatan yang dikhawatirkannya bisa terlambat penyelesaiannya dan merugikan masyarakat"Harusnya pengembangan fasilitas di dalam benteng yang diperbaiki terlebih dahulu," katanya.

Pelarangan pembangunan baru di sekitar situs Fort Rotterdam telah menghentikan pembangunan yang telah mendapat restu Pemkot MakassarBangunan yang masih diberi garis polisi itu dengan dalih untuk kawasan pedagang kaki limaNamun, lokasinya berada di zona inti situs cagar budaya(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gatot Harus Paham, Pemprov Juga Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler